Pemerintah kembali memfasilitasi masyarakat untuk mengetahui status bantuan sosial (bansos) yang berhak mereka terima. Berdasarkan laporan Detik Jogja, berbagai program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), hingga bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas, menjadi instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Selain menyalurkan bantuan, pemerintah menyediakan layanan resmi yang memungkinkan masyarakat memeriksa status bansos secara daring tanpa perlu mendatangi kantor dinas sosial atau desa. Dengan KTP, pengecekan bisa dilakukan mandiri dengan cepat dan akurat.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Bansos Januari 2026?
Pemerintah menetapkan beberapa kriteria agar seseorang atau keluarga dapat memperoleh bantuan sosial. Berikut ketentuannya:
Berada Dalam Keluarga Kurang Mampu
Keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan indikator ekonomi dan data kesejahteraan.
Terdaftar Dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
DTSEN menjadi referensi utama pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
Memiliki NIK Dan KK Yang Aktif
Nomor Induk Kependudukan pada KTP dan Kartu Keluarga harus valid dan tidak bermasalah.
Tidak Menerima Bantuan Ganda Yang Sejenis
Pemerintah memastikan tidak ada penerima bansos yang menerima program bantuan yang tumpang tindih.
Masyarakat yang memenuhi syarat di atas berpeluang besar menerima bantuan sosial yang dicairkan pada Januari 2026.
Syarat Administratif untuk Mendapat Bansos
Agar bantuan sosial dapat diterima, masyarakat perlu memenuhi persyaratan administratif berikut:
-
- KTP dan KK aktif: Pastikan identitas diri dan keluarga sudah sesuai dengan data kependudukan.
- Terdaftar atau diusulkan dalam DTSEN: Bagi yang belum tercatat, bisa mengajukan usulan melalui jalur resmi.
- Proses verifikasi lapangan: Petugas akan memeriksa kondisi sosial-ekonomi di rumah untuk memastikan kelayakan.
- Menyiapkan dokumen pendukung jika diminta: Beberapa kasus mungkin membutuhkan surat keterangan desa, foto rumah, atau bukti lain yang memperkuat kondisi ekonomi keluarga.
Cara Mengecek Status Bansos Januari 2026
Masyarakat dapat memeriksa status bansos melalui layanan resmi pemerintah, baik melalui website maupun aplikasi di HP atau laptop.
1. Melalui Website Resmi
Langkah-langkah pengecekan:
- Buka browser di komputer atau HP.
- Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (Provinsi → Kota/Kabupaten → Kecamatan → Desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi/captcha.
- Klik Cari Data.
Hasil pengecekan akan menampilkan status Anda sebagai penerima bantuan bila tercatat dalam DTSEN.
2. Melalui Aplikasi Resmi
Selain website, masyarakat juga bisa menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store:
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Registrasi akun menggunakan NIK dan data KTP.
- Login ke aplikasi.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan wilayah dan nama lengkap.
- Lihat hasil status bansos secara real-time.
Jika Nama Tidak Terdaftar sebagai Penerima
Apabila pengecekan tidak menampilkan nama Anda sebagai penerima:
- Periksa kembali ejaan nama dan wilayah saat melakukan pengecekan.
- Pastikan NIK dan data identitas sesuai KTP dan KK.
- Ajukan usulan atau pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa.
- Laporkan kondisi ekonomi keluarga ke aparat desa atau pendamping sosial untuk diverifikasi.
- Pendamping sosial akan meninjau data dan memperbarui DTSEN jika memang layak menerima bantuan.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda dan keluarga.
Sumber: https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787079129/cek-bansos-januari-2026-di-cekbansoskemensosgoid




