Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berpeluang menerima tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2026, khususnya bagi pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pegawai PPPK yang bertugas di dapur makan bergizi gratis (MBG) termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN). Dadan menegaskan bahwa THR bagi ASN telah diatur oleh pemerintah, sehingga peluang pegawai MBG menerima THR terbuka lebar.
“Kalau ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia, sesuai dengan undang-undang ASN,” ucap Dadan, saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Namun, Dadan enggan menanggapi kemungkinan pegawai dapur MBG non-ASN mendapatkan THR. Ia tidak memberikan komentar dan hanya mengernyitkan dahi sambil berjalan.
Perlu dicatat, pada 2025, pemberian THR bagi PPPK diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. Dalam aturan tersebut, PPPK yang bekerja kurang dari satu tahun tetap berhak menerima THR secara proporsional.
60 Juta Orang Telah Mendapatkan MBG
Dilansir dari Liputan6.com, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa jumlah penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai 60 juta orang. Bantuan ini disalurkan melalui 22.091 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Zulkifli menambahkan, data tersebut tercatat hingga akhir Januari 2026. Sementara itu, target pemerintah adalah mencapai 82,9 juta penerima dalam beberapa bulan ke depan.
“Sampai hari ini kita sudah, SPPG sudah 22.091. Penerima manfaat sudah lebih dari 60 juta, lebih sedikit,” ujar Zulkifli, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
32 Ribu Pegawai MBG Sedang Diproses jadi PPPK
Dia menjelaskan bahwa puluhan ribu dapur MBG tersebut mampu menyerap ratusan ribu tenaga kerja secara langsung. Sebanyak 32.000 pegawai SPPG telah diproses untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ini menyerap tenaga kerja yang langsung ya PPPK sudah diproses 32.000. Kemudian yang di SPPG itu sudah 924.424 tenaga kerja langsung, ang langsung ya,” ujarnya.
Selain itu, menurut data yang dimilikinya, MBG juga melibatkan 68.551 pemasok atau supplier bahan baku. Sementara itu, jumlah mitra MBG tercatat mencapai 21.413 pihak.
2 Ribu Pegawai MBG Resmi Menjadi ASN
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, menyampaikan bahwa sejumlah pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen ini melibatkan tiga jenis pegawai di setiap SPPG.
Pegawai SPPG yang dimaksud dalam konteks PPPK adalah posisi-posisi inti dengan tugas teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan.
“Jadi kami sudah melakukan rekrutmen dan tes untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap I. Sebanyak 2.080 yang sudah menjadi ASN terhitung sejak 1 Juli 2025,” kata Dadan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, di ruang rapat, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Kesimpulan
Pegawai PPPK yang bekerja di dapur MBG dipastikan akan menerima THR Lebaran 2026, sesuai ketentuan yang berlaku untuk ASN.
Sumber Referensi
https://www.liputan6.com/bisnis/read/6267752/pegawai-pppk-dapur-mbg-bakal-dapat-thr-lebaran-2026




