• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

PBI-JK di Bansos Itu Apa? Ini Arti dan Manfaatnya bagi Penerima

Rudi Chandra by Rudi Chandra
16 Maret 2026
in Bansos, Berita Bansos, Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A
PBI-JK di Bansos Itu Apa? Ini Arti dan Manfaatnya bagi Penerima

PBI-JK di Bansos Itu Apa? Ini Arti dan Manfaatnya bagi Penerima

Contents

  • Apa Itu PBI-JK?
  • Siapa yang Berhak Menerima?
    • Fakir Miskin
    • Masyarakat Tidak Mampu
  • Syarat Menjadi Peserta PBI-JK
  • Manfaat bagi Penerima Bantuan
  • Ketentuan Penghapusan Peserta
  • Kesimpulan
  • Sumber Referensi

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau yang dikenal dengan istilah PBI-JK merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang berfokus pada sektor kesehatan.

Pemerintah baru saja memperbarui ketentuan program ini melalui Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2026. Regulasi terbaru tersebut menggantikan aturan sebelumnya dengan tujuan agar proses pendataan menjadi lebih tertib dan tepat sasaran.

Melalui kebijakan ini, pemerintah memastikan masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi tetap dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya iuran setiap bulan.

Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Bagi yang ingin mengetahui lebih jauh tentang arti PBI-JK, berikut penjelasan lengkap mengenai pengertian, persyaratan, serta manfaat yang dapat diperoleh oleh para penerimanya.



Apa Itu PBI-JK?

Saat memeriksa status penerimaan bantuan sosial melalui situs resmi Kemensos, biasanya akan terlihat kolom bertuliskan PBI-JK. Lalu, apa sebenarnya maksud dari istilah tersebut?

PBI-JK merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Secara umum, PBI-JK adalah peserta program jaminan kesehatan yang iuran bulanannya ditanggung oleh pemerintah.

Berbeda dengan peserta BPJS Mandiri yang wajib membayar iuran secara pribadi setiap bulan, peserta PBI-JK tidak perlu membayar iuran tersebut. Biaya iuran bagi peserta program ini berasal dari anggaran pemerintah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Siapa yang Berhak Menerima?

Dilansir dari Detik.com yang berdasarkan Permensos Nomor 21 Tahun 2019, terdapat dua kelompok utama masyarakat yang berhak menjadi peserta PBI-JK.

Fakir Miskin

Yaitu individu yang tidak memiliki sumber penghasilan, atau memiliki pekerjaan tetapi penghasilannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak.

Masyarakat Tidak Mampu

Yaitu orang yang memiliki pendapatan atau pekerjaan dan mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, namun belum mampu membayar iuran jaminan kesehatan bagi dirinya maupun anggota keluarganya.



Syarat Menjadi Peserta PBI-JK

Agar dapat ditetapkan sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan ini, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan administratif berikut.

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di Dukcapil.
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah ditetapkan oleh Menteri Sosial.

Bagi masyarakat yang belum tercantum dalam DTSEN, mereka dapat terlebih dahulu diusulkan untuk dimasukkan ke dalam data tersebut agar berpeluang menjadi penerima PBI-JK pada periode berikutnya.

Manfaat bagi Penerima Bantuan

Manfaat utama yang diperoleh penerima adalah kemudahan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui BPJS Kesehatan.

Peserta akan memperoleh perlindungan medis sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah tanpa harus membayar iuran setiap bulan.

Keuntungan lainnya juga berlaku bagi bayi yang lahir dari ibu yang terdaftar sebagai peserta aktif PBI-JK. Bayi tersebut secara otomatis akan tercatat sebagai peserta PBI-JK sejak dilahirkan.

Apabila proses persalinan tidak dilakukan di fasilitas kesehatan, pihak keluarga dapat melapor ke dinas sosial agar bayi tersebut dapat didaftarkan ke dalam data DTSEN.



Ketentuan Penghapusan Peserta

Data penerima PBI-JK diperbarui atau diperbaiki secara berkala setiap bulan oleh Menteri Sosial. Seseorang dapat dikeluarkan dari daftar penerima apabila ditemukan beberapa kondisi berikut:

  • Peserta meninggal dunia.
  • Tidak lagi tercatat dalam DTSEN karena kondisi ekonomi yang sudah membaik.
  • Terdapat data ganda atau tercatat lebih dari satu kali dalam sistem.
  • Status berubah menjadi pekerja yang iuran jaminan kesehatannya ditanggung oleh pemberi kerja.
  • Secara sukarela berpindah menjadi peserta mandiri untuk memperoleh layanan dengan kelas yang lebih tinggi.

Menariknya, apabila seseorang yang sudah tidak lagi terdaftar sebagai peserta mengalami keadaan darurat medis dan masih dinilai layak mendapatkan bantuan, mereka tetap dapat memperoleh layanan kesehatan.

Caranya dengan melapor ke dinas sosial setempat untuk mendapatkan surat keterangan sehingga status kepesertaannya dapat diaktifkan kembali pada periode berikutnya.

Akses terhadap layanan kesehatan yang merata merupakan hak setiap warga negara, dan program PBI-JK hadir sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Demikian penjelasan mengenai PBI-JK, semoga dapat memberikan manfaat.

Kesimpulan

PBI-JK adalah program bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.



Sumber Referensi

https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8374242/apa-arti-pbi-jk-di-bansos-ini-penjelasan-dan-manfaatnya-bagi-penerima

Tags: Apa Itu PBI JK?Ketentuan Penghapusan PesertaManfaat bagi Penerima BantuanPBI JKPBI-JK di Bansos Itu Apa? Ini Arti dan Manfaatnya bagi PenerimaSiapa Yang Berhak Menerima?Syarat Menjadi Peserta PBI-JK
Rudi Chandra

Rudi Chandra

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Jadwal Buka Puasa Medan Hari Ini 16 Maret 2026: Waktu Maghrib & Imsakiyah Lengkap

Cara Membuat Twibbon Lebaran Idul Fitri 2026 di Canva, Simak Langkah Mudahnya

Cara Membuat Twibbon Lebaran Idul Fitri 2026 di Canva, Simak Langkah Mudahnya

Cara Membuat Twibbon Lebaran Idul Fitri 2026 di Canva, Simak Langkah Mudahnya

Harga BBM Pertamina Terbaru Maret 2026 Jelang Lebaran Idul Fitri, Cek Daftar Lengkap di Seluruh Indonesia

Harga BBM Pertamina Terbaru Maret 2026 Jelang Lebaran Idul Fitri, Cek Daftar Lengkap di Seluruh Indonesia

Harga BBM Pertamina Terbaru Maret 2026 Jelang Lebaran Idul Fitri, Cek Daftar Lengkap di Seluruh Indonesia

Kapan Batas Akhir Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Waktu dan Besaran Zakat Fitrah

Kapan Batas Akhir Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Waktu dan Besaran Zakat Fitrah

Kapan Batas Akhir Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Waktu dan Besaran Zakat Fitrah

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial