• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

PBI-JK 2026 Resmi Diatur Ulang, Ini Pengertian, Syarat, dan Manfaatnya bagi Masyarakat

Ahmad Rivaldi by Ahmad Rivaldi
27 Februari 2026
in Bansos, Berita Bansos, Informasi, kesehatan
Reading Time: 3 mins read
A A
PBI-JK 2026 Resmi Diatur Ulang, Ini Pengertian, Syarat, dan Manfaatnya bagi Masyarakat

PBI-JK 2026 Resmi Diatur Ulang, Ini Pengertian, Syarat, dan Manfaatnya bagi Masyarakat

Contents

  • Apa Itu PBI-JK?
  • Siapa yang Berhak Menjadi Peserta PBI-JK?
  • Persyaratan Administratif PBI-JK
  • Manfaat yang Diperoleh Peserta
  • Ketentuan Penghapusan Kepesertaan
  • Komitmen Pemerintah dalam Akses Kesehatan
  • Kesimpulan
  • Sumber

Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial pemerintah di sektor kesehatan. Pada tahun 2026, pemerintah menerbitkan aturan terbaru melalui Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2026 untuk memperbarui mekanisme pendataan dan memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran bulanan. Melalui skema ini, iuran BPJS Kesehatan peserta PBI-JK sepenuhnya ditanggung oleh negara.



Apa Itu PBI-JK?

PBI-JK adalah singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Program ini diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.

Berbeda dengan peserta mandiri yang wajib membayar iuran setiap bulan, peserta PBI-JK tidak dikenakan biaya karena iurannya dibayarkan oleh pemerintah melalui anggaran APBN maupun APBD. Program ini menjadi bagian dari perlindungan sosial di bidang kesehatan agar layanan medis dapat diakses secara merata.



Siapa yang Berhak Menjadi Peserta PBI-JK?

Berdasarkan pada regulasi sebelumnya, terdapat dua kelompok utama yang berhak menerima bantuan ini:

  1. Fakir miskin, yakni individu yang tidak memiliki sumber penghasilan atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar secara layak.
  2. Orang tidak mampu, yaitu mereka yang memiliki penghasilan namun tidak sanggup membayar iuran jaminan kesehatan bagi diri sendiri maupun keluarganya.

Dengan adanya pembaruan aturan, proses verifikasi kini dilakukan lebih ketat agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria.



Persyaratan Administratif PBI-JK

Untuk dapat ditetapkan sebagai penerima PBI-JK, calon peserta harus memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil.
  • Terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan oleh Menteri Sosial.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTSEN, dapat mengajukan usulan melalui dinas sosial setempat untuk proses verifikasi pada periode berikutnya.



Manfaat yang Diperoleh Peserta

Keuntungan utama menjadi peserta PBI-JK adalah mendapatkan layanan kesehatan melalui BPJS tanpa kewajiban membayar iuran bulanan. Peserta tetap memperoleh hak pelayanan medis sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, terdapat kemudahan bagi bayi yang lahir dari ibu peserta aktif PBI-JK. Bayi tersebut otomatis tercatat sebagai peserta sejak lahir. Jika persalinan tidak dilakukan di fasilitas kesehatan, keluarga cukup melapor ke dinas sosial agar data segera diproses.

Ketentuan Penghapusan Kepesertaan

Data penerima PBI-JK diperbarui secara berkala setiap bulan. Status kepesertaan dapat dinonaktifkan apabila:

  1. Peserta meninggal dunia.
  2. Kondisi ekonomi membaik sehingga tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan.
  3. Terdapat data ganda.
  4. Peserta menjadi pekerja dengan iuran ditanggung pemberi kerja.
  5. Beralih menjadi peserta mandiri secara sukarela.

Namun, dalam kondisi darurat medis, peserta yang terhapus tetap dapat memperoleh layanan kesehatan dengan melapor ke dinas sosial untuk proses pengaktifan kembali sesuai ketentuan.



Komitmen Pemerintah dalam Akses Kesehatan

Program PBI-JK menjadi bentuk komitmen negara dalam menjamin hak kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Dengan sistem pendataan yang diperbarui dan lebih akurat, diharapkan bantuan iuran ini benar-benar tepat sasaran serta mampu menjembatani kesenjangan akses layanan kesehatan di Indonesia.

Kesimpulan

PBI-JK adalah program bantuan iuran BPJS Kesehatan yang sepenuhnya dibiayai pemerintah bagi fakir miskin dan warga tidak mampu.

Melalui aturan terbaru tahun 2026, pendataan diperketat agar lebih tertib dan tepat sasaran.
Dengan memenuhi syarat administrasi seperti memiliki NIK valid dan terdaftar di DTSEN, masyarakat berhak memperoleh layanan kesehatan tanpa membayar iuran bulanan.



Sumber

https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8374242/apa-arti-pbi-jk-di-bansos-ini-penjelasan-dan-manfaatnya-bagi-penerima

Tags: Apa Itu PBI JK?dan Manfaatnya bagi MasyarakatIni PengertianKetentuan Penghapusan KepesertaanKomitmen Pemerintah dalam Akses KesehatanManfaat yang Diperoleh PesertaPBI-JK 2026 Resmi Diatur UlangPersyaratan Administratif PBI-JKSiapa yang Berhak Menjadi Peserta PBI-JK?Syarat
Ahmad Rivaldi

Ahmad Rivaldi

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Diri Sendiri, Istri, dan Anak Di sertai Arab, Latin Dan Terjemah

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Diri Sendiri, Istri, dan Anak Di sertai Arab, Latin Dan Terjemah

Perempuan Sunnah Lakukan 6 Amalan Berikut Di Hari Jum’at

Perempuan Sunnah Lakukan 6 Amalan Berikut Di Hari Jum'at

Perempuan Sunnah Lakukan 6 Amalan Berikut Di Hari Jum'at

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Naik Tipis, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Naik Tipis, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Naik Tipis, Cek Daftar Lengkapnya

Beberapa Amalan Hari Jum’at Sesuai Sunnah Rasulullah

Beberapa Amalan Hari Jum'at Sesuai Sunnah Rasulullah

Beberapa Amalan Hari Jum'at Sesuai Sunnah Rasulullah

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial