Kabar terbaru, masyarakat sudah bisa Reaktivasi BPJS PBI 2026 mereka Kembali bagi yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026. Dilansir dari kemensos bahwa 8.393 peserta BPJS PBI 2026 yang sebelumnya dinonaktifkan telah aktif kembali. Maka dari itu masyarakat diminta untuk reaktivasi BPJS PBI mereka yang dinonaktifkan. Untuk langkahnya, simak penjelasan dibawah ini
Pengertian Reaktivasi BPJS PBI 2026
dilansir dari kemensos, reaktivasi adalah proses mengaktifkan kembali kepesertaan penerima BPJS PBI 2026 yang dinonaktifkan. Hal ini ditujukan untuk peserta yang sempat dinonaktifkan tetap memperoleh layanan kesehatan lewat BPJS Kesehatan.
Syarat Reaktivasi BPJS PBI 2026
Untuk melakukan reaktivasi BPJS PBI 2026 dengan mudah ,masyarakat harus memenuhi syarat sesuai dari kemensos:
- Masyarakat yang dinonaktifkan tetapi membutuhkan layanan Kesehatan segera karena teridentifikasi penyakit kronis, katastropik, atau darurat medis untuk keselamatan jiwa untuk kategori tidak mampu
- Tidak terdapat dalam DTSEN
- Bayi dari ibu penerima BPJS PBI
- Kemudian bagi masyarakat yang terhapus namun masih membutuhkan layanan Kesehatan dapat melapor maksimal 6 bulan sejak dinonaktifkan
Cara Reaktivasi BPJS PBI 2026
Dilansir pusdatinkesos untuk melakukan reaktivasi PBI JK 2026 ikuti langkah berikut ini:
- Jika peserta BPJS PBI 2026 dinyatakan nonaktif saat hendak berobat, dapat meminta surat keterangan berobat dari Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan lainnya seperti puskesmas.
- Kemudian lapor diri ke Dinas Sosial setempat untuk mengaktifkan kembali status BPJS PBI.
- Staf Dinas Sosial akan memeriksa data peserta tersebut.
- Dinas Sosial akan menyusun surat keterangan reaktivasi dan memasukkan data melalui aplikasi SIKS NG.
- Petugas dari Kemensos akan melakukan verifikasi terhadap dokumen permohonan reaktivasi ini.
- Dokumen yang telah diverifikasi dan disetujui oleh Kemensos akan diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Jika BPJS Kesehatan menyetujui permohonan reaktivasi, maka mereka akan mengaktifkan kembali keanggotaan peserta tersebut.
- Peserta yang telah diaktifkan kembali diwajibkan untuk memperbarui data mereka paling lambat dalam dua periode pemutakhiran DTSEN.
Kesimpulan
itulah panduan reaktivasi BPJS PBI 2026 bagi yang sempat dinonaktifkan oleh kemensos. Untuk prosesnya sendiri cukup datang ke dinsos di wilyah kamu dengan memenuhi syarat diatas.
Sumber
- https://www.instagram.com/p/DUYeh6vE532/?img_index=5
- https://kemensos.go.id/berita-terkini/menteri-sosial-1/7-Langkah-Mudah-Reaktivasi-PBI-JK-yang-Dinonaktifkan




