• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Panduan Lolos KIP Kuliah Tanpa TerdaftarDTSEN

Bes Nugraha by Bes Nugraha
22 Maret 2026
in Bansos, Cek Bansos
Reading Time: 4 mins read
A A
Panduan Lolos KIP Kuliah Tanpa TerdaftarDTSEN

Panduan Lolos KIP Kuliah Tanpa TerdaftarDTSEN

Contents

  • Syarat Gaji dan UMP KIP Kuliah SNBT
  • Apa itu desil untuk pendaftaran KIP Kuliah?
  • Cara Memeriksa Status DTSEN
    • Memeriksa Secara Daring Melalui Website Cek Bansos Kemensos
    • Mengecek Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
    • Memeriksa Secara Langsung Melalui Kantor Desa/Kelurahan
  • Sumber

Panduan Lolos KIP Kuliah Tanpa Terdaftar DTSEN. Pendaftaran untuk Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 akan dimulai pada 25 Maret, bersamaan dengan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah).

Siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah lewat jalur SNBT 2026 harus mengetahui bahwa ada aturan baru yang berbeda dari tahun lalu.

Aturan ini berhubungan dengan batas maksimum penghasilan orang tua yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tetapi keadaan keuangan mereka termasuk dalam kategori kurang mampu.

Selain itu, ada juga batas desil maksimum yang diperbolehkan untuk mendaftar bantuan ini.

Pendapatan orang tua menjadi syarat penting untuk mendaftar bantuan ini.

Karena bantuan ini ditujukan untuk calon mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas tetapi memiliki prestasi baik dan keinginan yang kuat untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Bagi sebagian siswa, mungkin mereka belum tahu tentang istilah desil dalam syarat pendaftaran KIP Kuliah 2026.

Oleh karena itu, artikel ini akan membantu kamu memahami syarat-syarat tahun ini.



Syarat Gaji dan UMP KIP Kuliah SNBT

KIP Kuliah tidak hanya tersedia untuk jalur UTBK SNBT 2026 (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).

Siswa juga bisa mendaftar untuk bantuan ini melalui jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta (PTN – PTS).

Bantuan biaya kuliah ini akan mendukung calon mahasiswa di seluruh program studi UTBK SNBT 2026 dan juga memberikan uang saku bulanan.

Sebelumnya, pendapatan orang tua untuk mendaftar KIP Kuliah harus menunjukkan bahwa total pendapatan kotor gabungan orang tua dan wali tidak melebihi Rp 4.000.000 per bulan, atau orang tua dan wali harus membuktikan pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750.000.

Selain itu, orang tua harus menyediakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan dan disahkan oleh pemerintah, minimal di tingkat desa/kelurahan, untuk menyatakan bahwa keluarga tersebut termasuk dalam kategori miskin atau tidak mampu, dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti rekening listrik dan foto rumah.

Semua dokumen dan bukti akan diperiksa oleh Perguruan Tinggi.

Namun, dalam peraturan baru ini, gaji orang tua untuk mendaftar KIP Kuliah telah diperbarui.

Jika sebelumnya gaji maksimum gabungan Rp 4 juta bisa mendaftar, sekarang pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dalam sebulan harus di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai tempat tinggal mahasiswa.

Calon penerima yang memenuhi syarat ini diwajibkan untuk mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Berikut adalah contohnya: Di Indonesia, UMP terendah berada di Jawa Barat dengan jumlah Rp 2.317.601.

Jadi, jika ada calon mahasiswa dari Jawa Barat yang pendapatan orang tuanya digabung lebih rendah dari Rp 2,3 juta, mereka bisa mendaftar.

Karena sekarang acuannya adalah di bawah UMP, calon mahasiswa perlu mengecek berapa UMP di wilayah tempat tinggal mereka.

Penting untuk diingat bahwa total pendapatan kotor harus di bawah UMP daerah masing-masing.

Ini bukan hanya soal di bawah Rp 4 juta, sehingga dapat mendaftar KIP Kuliah 2026.



Apa itu desil untuk pendaftaran KIP Kuliah?

Desil merupakan cara untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan keluarga yang digunakan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Desil dibagi menjadi 10 tingkat, dengan penjelasan sebagai berikut:

  • Desil 1: Sangat Miskin
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir Miskin
  • Desil 4: Rentan Miskin
  • Desil 5: Pas-pasan
  • Desil 6 – 10: Menengah ke atas (tidak mendapatkan prioritas dalam bantuan sosial)

Sesuai dengan peraturan tahun lalu, siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah harus berasal dari keluarga yang berada di desil maksimal 3 dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

Namun, sekarang siswa dari keluarga di desil maksimal 4 juga diperbolehkan untuk mendaftar.



Cara Memeriksa Status DTSEN

Untuk mengetahui status desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Regsosek 2026 secara mandiri, Anda dapat melakukannya secara daring melalui situs web https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan mengisi informasi lokasi dan nama sesuai KTP Anda, atau menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial guna mengecek status desil Anda.

Berikut adalah langkah-langkahnya yang dilansir dari kompas.tv :

Memeriksa Secara Daring Melalui Website Cek Bansos Kemensos

  1. Akses browser di perangkat mobile atau komputer Anda dan buka https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Pilih wilayah tempat tinggal Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
  3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP Anda.
  4. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan, lalu tekan tombol “Cari Data”.

Hasil pencarian akan menampilkan data penerima, jenis bantuan sosial yang diterima, serta informasi terkait desil (1-10).



Mengecek Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

  1. Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos yang tersedia di Play Store/App Store.
  2. Daftarkan akun dengan menggunakan NIK dan KK, kemudian lakukan verifikasi foto wajah.
  3. Masuk ke dalam aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
  4. Isikan lokasi serta nama lengkap Anda, kemudian tekan tombol cari.

Aplikasi ini akan memberikan informasi mengenai riwayat bantuan yang diterima dan status desil Anda.



Memeriksa Secara Langsung Melalui Kantor Desa/Kelurahan

  1. Kunjungi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
  2. Temui petugas SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) di kantor desa.
  3. Minta petugas untuk memeriksa data DTSEN/Regsosek Anda.
  4. Jika Anda tidak terdaftar, hubungi Dinas Sosial setempat di wilayah kabupaten/kota atau kepala desa.
  5. Bawa KTP dan KK untuk mengajukan pendaftaran DTSEN melalui musyawarah desa.

Proses ini dapat dilakukan setiap bulan, sehingga calon mahasiswa dapat melakukan pengecekan dengan rutin.



Sumber

https://www.kompas.com/edu/read/2026/03/17/095500371/kip-kuliah-jalur-snbt-2026–cek-daftar-ump-se-indonesia-kalau-tak-masuk

Tags: Apa itu desil untuk pendaftaran KIP Kuliah?Cara Memeriksa Status DTSENcekbansos.kemensos.go.idData Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)Panduan Lolos KIP Kuliah Tanpa TerdaftarDTSENStatus DTSENSyarat Gaji dan UMP KIP Kuliah SNBT
Bes Nugraha

Bes Nugraha

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Cek Bansos ATENSI YAPI Rp600 Ribu dan Syarat Penerimanya

Cara Cek Bansos ATENSI YAPI Rp600 Ribu dan Syarat Penerimanya

Cara Cek Bansos ATENSI YAPI Rp600 Ribu dan Syarat Penerimanya

Cek Bansos dan Desil DTSEN Lewat NIK KTP, Begini Caranya

Cek Bansos dan Desil DTSEN Lewat NIK KTP, Begini Caranya

Cek Bansos dan Desil DTSEN Lewat NIK KTP, Begini Caranya

Begini 2 Cara Perbarui Desil DTSEN Resmi

Begini 2 Cara Perbarui Desil DTSEN Resmi

Begini 2 Cara Perbarui Desil DTSEN Resmi

Panduan Lolos KIP Kuliah Tanpa TerdaftarDTSEN

Panduan Lolos KIP Kuliah Tanpa TerdaftarDTSEN

Panduan Lolos KIP Kuliah Tanpa TerdaftarDTSEN

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial