Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi salah satu andalan pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu pada tahun 2026.
Bansos ini memberikan bantuan tunai yang disesuaikan dengan kebutuhan keluarga, mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, hingga lansia dan penyandang disabilitas.
Penting bagi keluarga penerima untuk mengetahui jadwal pencairan bantuan agar dana dapat diterima tepat waktu.
Selain itu, pemeriksaan status penerima kini bisa dilakukan dengan mudah melalui sistem daring resmi pemerintah.
Panduan ini akan membahas secara lengkap jumlah bantuan PKH, jadwal pencairannya, dan cara mengecek apakah kamu atau keluargamu termasuk penerima, sehingga hak-hak sosial bisa diterima secara tepat dan aman.
Besaran Bantuan PKH 2026
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah SMA/SMK: Rp2.000.000 per tahun.
Kategori khusus (korban pelanggaran HAM berat): Rp10.800.000 per tahun.
Besaran ini bisa dicairkan dalam beberapa tahap sesuai kebijakan pemerintah dan kondisi keluarga penerima.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Pencairan PKH 2026 biasanya dilakukan secara tahap, dan KPM bisa mengecek jadwal pastinya melalui pendamping PKH atau sistem daring resmi. Secara umum, tahapan pencairan dapat dilakukan:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Waktu pencairan tiap keluarga bisa berbeda, tergantung wilayah dan bank penyalur.
Perbedaan Mekanisme Penyaluran Bansos: KKS VS PT Pos
Dilansir dari Limbangantengah.id, memasuki 2026, pemerintah semakin mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial melalui sistem non-tunai (transfer bank) untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi. Meski begitu, peran PT Pos Indonesia tetap penting, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang akses perbankannya terbatas.
Jalur Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di perkotaan atau wilayah dengan akses bank yang mudah biasanya menerima bantuan melalui KKS Merah Putih, yang berfungsi seperti kartu debit ATM. Bank penyalur antara lain BRI, Mandiri, BNI, dan BSI khusus Aceh.
Kelebihan: Dana bisa dicairkan kapan saja melalui ATM atau agen bank tanpa perlu antre sesuai jadwal.
Kekurangan: Risiko lupa PIN, kartu tertelan, atau rusak.
Jalur PT Pos Indonesia
Untuk KPM yang sulit mengakses bank, termasuk lansia atau penyandang disabilitas, bantuan disalurkan melalui kantor pos.
Kelebihan: Dana diterima tunai penuh tanpa potongan, layanan door-to-door tersedia bagi lansia atau yang sakit.
Kekurangan: Harus menunggu undangan resmi dan datang sesuai jadwal.
Selain itu, ada tren peralihan mekanisme. Beberapa KPM yang sebelumnya menerima melalui Pos kini dialihkan ke KKS (Burekol – Buka Rekening Kolektif). Jika hal ini terjadi, penting untuk segera berkoordinasi dengan pendamping PKH setempat agar buku tabungan dan kartu ATM baru bisa diterima.
Cara Cek Status Penerima PKH
Untuk memastikan keluarga Anda terdaftar sebagai penerima PKH:
- Kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP yang valid dan terdaftar di DTKS.
- Sistem akan menampilkan daftar bantuan yang diterima, termasuk PKH, BPNT, atau PIP jika memenuhi syarat.
Langkah ini membantu memastikan pencairan dana berjalan tepat waktu dan aman.
Kesimpulan
PKH 2026 tetap menjadi bantuan penting bagi keluarga kurang mampu, dengan besaran bantuan sesuai kategori dan pencairan melalui KKS atau PT Pos. Cek status penerima secara daring agar dana diterima tepat waktu, aman, dan sesuai hak keluarga.
Sumber: https://limbangantengah.id/jadwal-pkh-bpnt-januari-2026-cair-cek-daftar-nominal-kks/




