Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui tingkat kesejahteraan keluarga atau desil serta status penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dengan memasukkan NIK, warga dapat melihat apakah termasuk dalam kelompok Desil 1 sampai Desil 4 yang berpotensi menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pengertian Desil Bansos dalam Data Kemensos
Desil merupakan klasifikasi tingkat kesejahteraan rumah tangga di Indonesia yang tersusun dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini membagi seluruh keluarga menjadi 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi, bukan semata-mata berdasarkan jumlah pendapatan atau pengeluaran.
Artinya, Desil 1 berisi sekitar 10 persen keluarga dengan kesejahteraan terendah, sedangkan Desil 10 mencakup 10 persen keluarga dengan kondisi paling sejahtera.
Kemensos menegaskan bahwa informasi yang beredar di internet mengenai pembagian desil berdasarkan besaran pengeluaran tidak benar. Penentuan desil dilakukan melalui berbagai indikator, antara lain:
- Pekerjaan dan tingkat pendidikan anggota keluarga
- Kondisi tempat tinggal dan fasilitas rumah
- Daya listrik dan sarana dasar
- Kepemilikan aset rumah tangga
Data Desil DTSEN Bersifat Dinamis
Peringkat desil masyarakat tidak bersifat tetap. Data tersebut terus diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui berbagai sumber, seperti:
- Verifikasi lapangan oleh Kemensos
- Pemutakhiran dari pemerintah daerah
- Usulan masyarakat dan desa/kelurahan
Hasil pembaruan ini kemudian digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran penerima program bantuan sosial.
DTSEN sendiri merupakan integrasi dari tiga basis data penanganan kemiskinan nasional, yaitu DTKS, Regsosek, dan P3KE, yang telah dipadankan dengan data kependudukan BPS.
Cara Cek Desil dan Status Bansos 2026 Lewat NIK
Masyarakat dapat mengetahui posisi desil dan status bansos secara online melalui laman resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah proses pencarian, sistem akan menampilkan informasi nama penerima, kelompok desil keluarga, serta keterangan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Pentingnya Mengetahui Desil Kesejahteraan
Mengetahui posisi desil membantu masyarakat memahami peluang menerima bantuan pemerintah, terutama bagi keluarga dalam Desil 1–4 yang menjadi prioritas program perlindungan sosial seperti PKH dan BPNT.
Jika data dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa/kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Kesimpulan
Masyarakat kini dapat mengecek tingkat kesejahteraan keluarga (desil) dan status penerima bantuan sosial 2026 dengan mudah menggunakan NIK melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Penentuan desil tidak didasarkan pada penghasilan semata, melainkan berbagai indikator sosial ekonomi seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, dan aset.
Data desil dalam DTSEN bersifat dinamis karena diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik dan pemerintah daerah, sehingga masyarakat dapat mengajukan perbaikan data jika tidak sesuai
Sumber
https://news.detik.com/berita/d-8358780/pakai-nik-cara-mudah-cek-bansos-dan-desil-dtsen




