Panduan Lengkap Bansos PKH 2026: Cara Cek Status dan Pencairan
Panduan Lengkap Bansos PKH 2026: Cara Cek Status dan Pencairan. Masyarakat dapat memeriksa bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima, serta informasi mengenai pencairan tahap pertama yang berlangsung dari Januari hingga Maret 2026.
Kementerian Sosial (Kemensos) menginformasikan bahwa distribusi bansos reguler, termasuk PKH, kini sudah mulai dilaksanakan.
“Sekarang sedang dilaksanakan proses penyaluran,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf ketika ditemui di Jakarta pada hari Rabu, 28 Januari 2026, seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Ia menjelaskan bahwa kuota penerima bansos reguler PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara nasional masih di sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, daftar penerima bansos ini akan diperbarui pada tahap kedua di periode April sampai Juni 2026.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status bansos PKH 2026 agar bisa memastikan apakah nama mereka termasuk dalam daftar penerima, terutama untuk tahap pertama yang berlangsung dari Januari hingga Maret 2026.
“Pada bulan April nanti, evaluasi akan dilakukan. Daftar tersebut akan mengalami perubahan karena karakter dinamis dan selalu diupdate. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jadi, jika ada yang tidak lagi berhak, akan ada yang baru sesuai dengan alokasi yang ada,” tambahnya.
Apa Itu PKH?
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk keluarga yang hidup dalam kondisi miskin dan rentan. Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan PT Pos Indonesia. Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima dan dicairkan setiap tiga bulan sebagai berikut, yang dilansir dari kompas.com :
- Ibu hamil: Rp 750.000 setiap tiga bulan
- Anak berusia 0–6 tahun: Rp 750.000 setiap tiga bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 setiap tiga bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 setiap tiga bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 setiap tiga bulan
- Lansia di atas 60 tahun: Rp 600.000 setiap tiga bulan
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 setiap tiga bulan
Cara Memeriksa Bansos PKH 2026
Pengecekan bansos PKH 2026 bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel menggunakan saluran resmi dari Kemensos, yaitu aplikasi Cek Bansos atau situs web Cek Bansos Kemensos.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih opsi “Cek Bansos”
- Masukkan informasi yang sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama lengkap
- Lakukan verifikasi captcha
- Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, informasi mengenai bansos PKH tahap I 2026 beserta status dan periode pencairan akan ditampilkan
2. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi alamat https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai tempat tinggal
- Masukkan nama lengkap yang tertera di KTP
- Ketik kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima PKH tahap I 2026, informasi mengenai bantuan serta periode pencairan akan muncul.
Dengan secara teratur memeriksa, masyarakat bisa memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH 2026 dan mengetahui kapan bantuan yang menjadi hak mereka akan dicairkan.
Sumber : kompas.com




