Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi melakukan pembaruan kriteria desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per Februari 2026.
Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) semakin tepat sasaran dan tidak diberikan kepada masyarakat yang tergolong mampu
Pengelompokan Desil dalam DTSEN 2026
Mengacu pada informasi dari akun @pusdatinkesos, pemerintah menetapkan penyesuaian kriteria desil penerima bansos mulai Triwulan I Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan agar bantuan sosial lebih tepat diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar rentan.
Dilansir dari MetroTV berikut adalah pembagian desil dari 1 hingga 10:
- Desil 1: Kelompok sangat miskin.
- Desil 2: Kelompok miskin.
- Desil 3–4: Kelompok rentan atau berisiko jatuh miskin.
- Desil 5–10: Kelompok tergolong mampu.
Cara Mengetahui Kategori Desil
Berikut langkah-langkah untuk mengecek desil melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tersebut di ponsel Anda.
- Login menggunakan akun (username dan password) yang sudah terdaftar.
- Pilih menu profil untuk melihat informasi kategori desil Anda.
Cara Mengajukan Penurunan Desil
Berdasarkan informasi dari akun @kemensos, masyarakat yang merasa keberatan dengan kategori desil saat ini dan ingin mengajukan penyesuaian dapat melakukannya secara daring melalui ponsel.
Berikut tahapannya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Masuk (login) menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu “Usulan Pembaruan”.
- Lengkapi data serta jawab pertanyaan sesuai kondisi yang sebenarnya.
- Setelah pengajuan dikirim, pendamping sosial akan datang ke rumah untuk melakukan pengecekan dan verifikasi secara langsung.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos 2026
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta bansos, pengecekan status dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia atau lewat Aplikasi Cek Bansos.
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik 6 huruf kode captcha yang tertera (jika kurang jelas, klik “Refresh” untuk mendapatkan kode baru).
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil, seperti nama penerima, usia, jenis bantuan, status kepesertaan, dan periode pencairan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi di ponsel Anda.
- Login menggunakan username dan password yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan melengkapi data diri.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data wilayah tempat tinggal pada kolom yang tersedia.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang diminta.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hingga hasil pencarian muncul di layar.
Kesimpulan
Pengajuan penurunan desil kini bisa dilakukan secara online hanya melalui HP dengan aplikasi Cek Bansos.
Sumber Referensi
https://www.metrotvnews.com/read/bmRCY64W-gak-pakai-ribet-ini-cara-mengajukan-penurunan-desil-hanya-lewat-hp




