Panduan KLJ Desember 2025: Jadwal Pencairan dan Status Penerima Bantuan
Kartu Lansia Jakarta atau KLJ merupakan program bantuan sosial yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga yang berada dalam kategori usia lanjut. Setiap bulan, Pemprov Jakarta bersama Dinas Sosial DKI memberikan bantuan sosial melalui Kartu Lansia Jakarta kepada penerima manfaat. KLJ diciptakan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia di Jakarta serta memberikan dukungan keuangan dari pemerintah agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar. Pemerintah memberikan bantuan bulanan sebesar Rp300 ribu kepada para lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat dalam program KLJ 2025. Dana tersebut akan ditransfer melalui rekening Bank Jakarta atau aplikasi JakOne Mobile bagi mereka yang sudah memiliki Kartu Jakarta Lansia.
Lalu, bagaimana cara mendaftar Kartu Jakarta Lansia 2025 secara online?
Berikut adalah langkah-langkah lengkapnya.
Syarat Mendaftar Kartu Lansia Jakarta 2025
Berikut adalah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta tahun 2025:
- Berusia minimal 60 tahun.
- Memiliki KTP yang dikeluarkan oleh DKI Jakarta dan tinggal di wilayah DKI.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau melalui pendataan resmi dari Dinas Sosial.
- Termasuk dalam kategori keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu atau rentan.
- Tidak sedang receiving bantuan sosial lain yang sejenis dari program pemerintah.
- Sudah menjalani proses pendataan, verifikasi lapangan, dan validasi oleh Dinas Sosial.
- Terdaftar dalam daftar penerima manfaat yang telah disetujui secara resmi oleh Pemprov DKI.
KLJ juga ditujukan untuk lansia yang berasal dari keluarga dengan pendapatan rendah, serta mereka yang memenuhi kriteria berikut:
- Lansia yang menderita penyakit kronis sehingga tidak dapat beraktivitas dan hanya bisa berbaring.
- Lansia yang mengalami keadaan sosial atau psikologis yang membuat mereka terlantar.
Cara Mendaftar Kartu Jakarta Lansia 2025 Secara Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.
- Siapkan NIK (nomor induk kependudukan) dan nomor kartu keluarga (KK).
- Di halaman utama, pilih pilihan “Registrasi”.
- Isi semua formulir yang diperlukan sesuai dengan petunjuk yang ditampilkan di layar.
- Setelah akun berhasil dibuat, buka menu “Daftar Usulan” untuk mendaftar ke DTKS, yang akan menjadi referensi dalam penentuan penerima bantuan.
- Ikuti langkah-langkah berikutnya hingga proses pendaftaran selesai.
- Data yang telah dimasukkan kemudian akan melalui tahap verifikasi dan validasi oleh petugas sebelum calon penerima KLJ ditentukan.
Dengan cara ini, pendaftar tidak perlu pergi langsung ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial, sehingga membuat akses layanan bagi lansia lebih mudah.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima KLJ menggunakan NIK KTP :
1. Website Siladu Jakarta
- Akses situs https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Klik ‘Cek’.
- Tunggu beberapa menit hingga layar menampilkan status penerima KLJ.
- 2. Aplikasi JAKI
- Download aplikasi JAKI di ponsel melalui Google Play Store atau App Store.
- Masuk ke dalam aplikasi.
- Pilih menu ‘Bantuan Sosial’.
- Masukkan NIK KTP di kolom yang telah disediakan.
- Tunggu beberapa waktu, sistem akan menampilkan status penerima bantuan sosial KLJ.
Selain itu, masyarakat juga dapat memverifikasi status penerima dengan bertanya kepada RT/RW dan kelurahan setempat untuk memberikan bantuan dalam proses verifikasi.




