Program Keluarga Harapan (PKH) kembali berlanjut pada 2026 sebagai salah satu bantuan sosial utama dari pemerintah untuk keluarga kurang mampu. Program ini tidak hanya menyalurkan dana tunai, tetapi juga mendorong penerima agar lebih memperhatikan pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
Seiring perkembangan teknologi, pemerintah kini memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerima PKH secara online. Warga tidak lagi harus datang ke kantor desa atau kelurahan untuk menanyakan apakah namanya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cukup dengan ponsel dan koneksi internet, status PKH 2026 bisa dipantau melalui aplikasi dan website resmi Kemensos. Agar tidak keliru langkah, berikut panduan lengkap mulai dari syarat penerima, cara cek PKH lewat aplikasi, hingga pengecekan melalui situs resmi.
Syarat Menjadi Penerima PKH 2026
Tidak semua warga bisa langsung menerima PKH. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada keluarga yang membutuhkan.
Dilansir dari laman Metro, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan.
- Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN.
- Data NIK dan Kartu Keluarga (KK) telah tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat.
- Memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima PKH.
Data penerima akan diverifikasi secara berkala. Karena itu, penting bagi warga untuk memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonominya selalu diperbarui melalui RT/RW atau kantor desa.
Cara Cek Status melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos Kemensos menjadi salah satu sarana paling praktis untuk mengetahui status PKH 2026. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis dan dirancang agar mudah digunakan oleh masyarakat umum.
Dilansir dari laman Detik, adapun langkah-langkah dalam melakukan pengecekan status melalui aplikasi cek bansos sebagai berikut :
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Lengkapi data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”.
- Aplikasi juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah” untuk melaporkan ketidaktepatan data penerima.
Aplikasi akan menampilkan apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima PKH, tahap pencairan yang sedang berjalan, serta status bantuan. Jika data belum muncul, bisa jadi proses pembaruan data masih berlangsung atau data kependudukan perlu disesuaikan.
Cara Cek Status melalui Website Kemensos
Selain aplikasi, masyarakat juga dapat mengecek status PKH 2026 melalui website resmi Kemensos. Cara ini cocok bagi warga yang lebih nyaman menggunakan browser di ponsel atau komputer.
Berikut panduan cek PKH via website:
- Akses laman [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
- Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan nama, jenis bansos, dan status penyaluran.
Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairannya. Jika data tidak ditemukan, warga dapat mencoba kembali di waktu lain atau memastikan data kependudukan sudah benar.
Perkiraan Jadwal Pencairan
Pada 2026, penyaluran PKH tetap dilakukan secara bertahap dalam beberapa periode. Skema ini bertujuan agar distribusi bantuan lebih teratur dan mudah diawasi.
Secara umum, pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Namun, jadwal pencairan di tiap daerah bisa berbeda tergantung kesiapan bank penyalur dan hasil verifikasi data penerima. Karena itu, KPM disarankan untuk rutin memantau informasi resmi dari pemerintah daerah atau aplikasi Cek Bansos.
Dengan mengetahui perkiraan jadwal ini, penerima dapat lebih siap dalam mengatur penggunaan dana bantuan untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, dan layanan kesehatan.
Kesimpulan
Pengecekan status PKH 2026 kini semakin mudah berkat layanan online dari Kemensos. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos maupun website resmi Kemensos untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Agar peluang lolos lebih besar, pastikan memenuhi syarat penerima PKH 2026 dan selalu memperbarui data kependudukan. Selain itu, pahami juga perkiraan jadwal pencairan agar tidak ketinggalan informasi penting.
Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat dapat memantau status PKH secara mandiri, cepat, dan praktis dari rumah.
Sumber :
- https://www.metrotvnews.com/read/NxGCPQE1-cara-cek-bansos-pkh-2026-panduan-pengecekan-secara-online
- https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-8317461/cara-cek-penerima-bansos-pkh-januari-2026-dengan-jadwal-pencairan




