Panduan Cek NIK KTP Bansos PKH–BPNT Tahap 1 2026
Panduan Cek NIK KTP Bansos PKH–BPNT Tahap 1 2026. g menawarkan bantuan dengan syarat imbalan atau biaya.Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Kementerian Sosial untuk tahap pertama di tahun 2026.
Proses penyerahan bantuan ini direncanakan mulai bulan Februari 2026, dan ditujukan kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh tanah air.
Bansos PKH dan BPNT ditujukan untuk membantu masyarakat yang rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan.
PKH diberikan secara berkala kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu seperti ibu hamil, anak-anak, pelajar dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, dan lansia.
Sementara itu, BPNT disalurkan dalam bentuk bantuan pangan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah NIK KTP mereka tercatat sebagai penerima bansos PKH-BPNT pada tahap pertama tahun 2026, berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksanya yang dilansir oleh kompas.tv :
Cara Mengecek NIK KTP Terdaftar Bansos PKH-BPNT 2026
Dilansir dari kompas.tv, berikut cara cek bansos PKH-BPNT apakah terdaftar atau tidak melalui NIK KTP :
– Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos:
– Masukkan alamat situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
– Isi informasi terkait daerah dan identitas:
– Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
– Tuliskan nama lengkap sesuai KTP.
– Ketikan kode captcha yang tampil di layar.
– Pastikan penulisan sesuai dengan huruf kapital dan kecil yang tertera.
– Klik tombol “Cari Data”
– Sistem akan menampilkan apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos.
Jika namamu muncul dalam daftar penerima, maka dana bansos akan dikirim ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau langsung melalui Kartu KKS yang dimiliki.
Selalu periksa saldo atau tunggu informasi dari pendamping sosial di daerah masing-masing.
Perlu diketahui bahwa tidak semua data KTP otomatis terdaftar. Hanya keluarga yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berhak menerima bantuan.
Bagi yang belum terdaftar, dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau langsung ke RT/RW dan kelurahan dengan melampirkan dokumen pendukung. Proses ini akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam DTSEN.
Dengan memastikan NIK KTP terdaftar, masyarakat dapat mengetahui hak mereka atas bansos yang diberikan pemerintah di setiap tahap.
Selalu ikuti informasi resmi dan hati-hati terhadap pihak yang memberikan bantuan dengan balasan atau biaya tertentu.
Sumber : kompas.tv




