Panduan Cara Daftar DTSEN untuk Mendapatkan Bansos
Upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan terus dilakukan lewat penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos). Namun, untuk bisa mendapatkan bansos dari pemerintah ini, masyarakat perlu memenuhi syarat yang telah ditetapkan, salah satunya adalah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dilansir dari laman Antara News, DTSEN merupakan basis data tunggal individu atau keluarga yang berisi terkait kondisi sosial ekonomi dan peringkat kesejahteraan keluarga. Regulasi ini diatur dalam Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 7 Tahun 2025.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar DTSEN agar bisa menerima berbagai manfaat program bansos pemerintah, terdapat dua cara pendaftaran yang bisa dilakukan yakni secara online dan offline.
Syarat Daftar DTSEN
Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi beberapa persyaratan berikut
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (NIK).
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor telepon aktif dan alamat lengkap sesuai KTP/KK.
- Dokumen tambahan, seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau bukti pendapatan. Hal ini tergantung jenis usulan dan kebijakan daerah.
Cara mendaftar DTSEN secara online
- Akses situs resmi DTSEN di https://dtsen.data.go.id, lalu pilih opsi registrasi/daftar.
- Buat akun baru dengan mengisi informasi yang diminta, seperti nama, NIK, nomor ponsel, serta instansi.
- Lanjutkan dengan mengisi formulir pendaftaran secara lengkap, mencakup data pribadi, anggota keluarga, kondisi ekonomi, pekerjaan, dan alamat. Pastikan semua informasi sesuai dengan KTP dan KK.
- Unggah dokumen pendukung yang diminta pada laman DTSEN. Periksa kembali ukuran dan jenis file agar sesuai ketentuan.
- Kirimkan permohonan pendaftaran. Berkas akan melalui proses verifikasi oleh admin desa/kelurahan atau tim DTSEN.
- Jika pengajuan diterima, username dan password akun akan dikirimkan ke email yang terdaftar
- Masuk kembali ke situs DTSEN menggunakan akun tersebut, lalu masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui email.
- Setelah itu, pemohon dapat memantau pengumuman serta status pengajuan secara berkala melalui akun DTSEN.
Cara mendaftar DTSEN secara offline
- Datangi kantor desa, kelurahan, atau kantor Dinas Sosial sesuai alamat domisili, lalu informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftarkan diri atau keluarga ke DTSEN.
- Bawa dokumen asli dan fotokopi seperti KTP, KK, serta dokumen pendukung lain (misalnya surat keterangan tidak mampu atau bukti penghasilan).
- Petugas akan memberikan formulir pendaftaran untuk diisi.
- Setelah formulir dikembalikan, data akan dibahas dan divalidasi melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan
- Jika dinyatakan layak, data akan diteruskan ke Dinas Sosial dan instansi terkait untuk verifikasi administratif. Apabila disetujui, data pemohon akan dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.
Dengan memahami syarat serta langkah pendaftaran DTSEN, baik secara online maupun offline, masyarakat dapat memastikan datanya tercatat dengan benar untuk memperoleh berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.
Pastikan seluruh informasi dan dokumen yang diajukan sesuai ketentuan agar proses verifikasi berjalan lancar. Melalui pemutakhiran data yang akurat, penyaluran bansos diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan.




