Program bantuan sosial (bansos) dari Kemensos masih terus dicairkan di tahun 2026. Kabar ini tentu menjadi harapan besar bagi masyarakat, khususnya penerima manfaat.
Beberapa jenis bansos yang sudah mulai disalurkan antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, kini tersedia layanan digital yang memudahkan masyarakat melakukan cek bansos KTP hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Panduan Cara Cek Bansos KTP Kemensos 2026
Ada dua cara utama yang bisa digunakan masyarakat untuk melakukan cek bansos KTP, yaitu melalui website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek Bansos KTP via Website Resmi Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha dengan benar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika NIK terdaftar, akan muncul informasi status penerima, keterangan, dan periode bantuan.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
2. Cek Bansos KTP via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Klik menu “Cek Bansos” di pojok kiri atas.
- Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha dengan benar.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos.
Syarat Umum Penerima Bansos Kemensos 2026
Kementerian sosial menetapkan sejumlah syarat agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Hal ini juga dilakukan agar penerima bantuan adalah orang yang tepat. Dilansir dari anjirmuara.baritokualakab.go.id ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima bansos.
Berikut Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin sesuai data DTSEN.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain.
- Bukan pendamping sosial di lapangan.
Tabel Syarat Penerima Bansos
| No | Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026 |
|---|---|
| 1 | Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP |
| 2 | Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin sesuai data DTSEN |
| 3 | Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD |
| 4 | Tidak sedang menerima bantuan sosial lain |
| 5 | Bukan pendamping sosial di lapangan |
Kesimpulan
Dengan adanya layanan digital, masyarakat kini bisa lebih mudah melakukan cek bansos KTP untuk memastikan status penerima bantuan sosial tahun 2026. Pastikan data yang dimasukkan sesuai KTP agar proses pengecekan berjalan lancar.
Selain itu, pahami syarat penerima bansos agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Dengan langkah sederhana ini, setiap warga bisa lebih percaya diri dalam mengakses program bantuan dari pemerintah.
Sumber
https://anjirmuara.baritokualakab.go.id/inside/daftar-bansos-kemensos-id/




