Panduan Atasi Gagal Dapat PIP: Pastikan Data NIK dan NISN Sesuai Sistem Dapodik
Panduan Atasi Gagal Dapat PIP: Pastikan Data NIK dan NISN Sesuai Sistem Dapodik. Ada beberapa faktor yang menyebabkan siswa dari keluarga kurang mampu dan rentan mengalami kesulitan dalam mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP merupakan bantuan dana untuk mendukung pendidikan siswa yang kurang mampu, mencakup biaya transportasi, kebutuhan sekolah, serta untuk membeli makanan bergizi.
Namun, siswa dari golongan miskin dan rentan masih mungkin tidak lulus dalam seleksi program ini.
Lalu, apa yang membuat siswa miskin dan rentan gagal mendapatkan PIP?
Alasan siswa miskin dan rentan tidak mendapatkan PIP
Menurut informasi yang dikutip dari situs Puslapdik pada Minggu (9/11/2025), terdapat beberapa alasan yang perlu diperhatikan yang dapat menyebabkan kegagalan dalam memperoleh PIP.
1. NIK tidak valid
Siswa yang berhak menerima PIP adalah mereka yang datanya terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang sudah terhubung dengan sistem data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, siswa dapat gagal mendapatkan PIP karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dapodik tidak valid. Sesuai dengan standar kependudukan di Indonesia, NIK harus terdiri dari 16 digit angka.
Jika NIK yang tertera di Dapodik mengandung huruf, spasi, atau tidak sesuai dengan jumlah digit yang ditentukan, maka otomatis siswa tersebut akan terhapus dari daftar penerima PIP.
Selain itu, alasan lainnya adalah jika NIK siswa tidak terdaftar di database Dukcapil atau terdapat perubahan data di Dukcapil yang belum diperbarui di Dapodik.
Misalnya, jika muncul NIK baru di Dukcapil tetapi belum sinkron di Dapodik, maka NIK yang lama akan ditolak sehingga siswa gagal mendapatkan PIP.
2. Kesalahan NISN
Siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan juga bisa tidak lolos mendapatkan PIP jika NISN siswa tidak terdaftar di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Masalah ini bisa terjadi jika siswa menggunakan NISN fiktif atau salah dalam mencantumkan NISN, termasuk kesalahan ketik. NISN yang tercatat dapat mengalami kesalahan jika kurang dari 10 digit atau terdapat huruf atau spasi.
Sedangkan untuk siswa baru, seperti di kelas 1 sekolah dasar, mereka mungkin belum memiliki NISN karena sekolah belum melakukan pengajuan atau NISN tersebut belum disetujui oleh Pusdatin.
3. Nama orangtua tidak valid
Faktor lainnya yang menyebabkan siswa miskin atau rentan tidak bisa memperoleh PIP adalah kesalahan dalam pencatatan nama siswa, tanggal lahir, dan nama ibu kandung yang tidak valid di Dapodik.
Selain itu, jika usia siswa tidak sesuai dengan ketentuan, yakni kurang dari 6 tahun atau lebih dari 21 tahun, itu juga dapat menjadi penyebab kegagalan.
4. Penghasilan orangtua tidak sesuai ketentuan
Masalah yang sering dihadapi adalah terkait dengan penghasilan orangtua atau wali siswa yang tersimpan di Dapodik, yakni jika terdaftar di atas Rp 5 juta.
Meskipun aturan tidak menetapkan batas maksimum untuk penghasilan orangtua atau wali siswa, secara logika siswa layak menerima PIP jika penghasilan mereka di bawah Rp 5 juta.
Inilah beberapa faktor yang dapat menyebabkan siswa dari keluarga kurang mampu dan rentan tidak mendapatkan bantuan PIP. Oleh karena itu, siswa perlu memeriksa kembali sejumlah hal yang disebutkan di atas agar tidak mengalami kesulitan saat proses pendaftaran PIP.
Sumber : kompas.com




