• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Panduan 7 Langkah Mudah Untuk Mengaktifkan Kembali BPJS PBI-JK yang Sempat Dinonaktifkan Kemensos

Rudi Chandra by Rudi Chandra
9 Februari 2026
in Bansos, Berita Bansos, Tips dan Panduan
Reading Time: 2 mins read
A A
Panduan 7 Langkah Mudah Untuk Mengaktifkan Kembali BPJS PBI-JK yang Sempat Dinonaktifkan Kemensos

Panduan 7 Langkah Mudah Untuk Mengaktifkan Kembali BPJS PBI-JK yang Sempat Dinonaktifkan Kemensos

Contents

  • Prosedur Reaktivasi Peserta PBI-JK
  • Kesimpulan
  • Sumber Referensi

Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan adanya tujuh tahapan reaktivasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang status kepesertaannya dinonaktifkan.

Penonaktifan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan kepesertaan, yakni memindahkan peserta PBI-JK dari kelompok masyarakat mampu pada desil 6–10 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ke kelompok masyarakat tidak mampu pada desil 1–5, berdasarkan usulan masyarakat serta pemerintah daerah.

“Proses reaktivasi bisa dilakukan dengan mudah dan cepat dan dapat diajukan agar peserta bisa tetap memperoleh layanan jaminan kesehatan secara gratis,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan pers, Sabtu (7/1/2026).

Gus Ipul menegaskan, secara nasional jumlah penerima PBI tidak mengalami pengurangan dan tetap berada di angka 96,8 juta orang.




“Proses pengalihan ini bukan baru sekarang terjadi tetapi sudah dimulai sejak bulan Mei tahun 2025 dan dilakukan secara bertahap,” tambahnya.

Reaktivasi dapat diajukan oleh peserta yang masih memerlukan layanan kesehatan, terutama bagi penderita penyakit kronis, katastropik, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa. Selain itu, pengaktifan kembali juga dapat dilakukan bagi peserta yang belum tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta bayi yang lahir dari ibu penerima PBI-JK yang kepesertaannya telah dihapus.

Pengajuan reaktivasi juga terbuka bagi peserta PBI-JK yang sebelumnya dihapus, namun berdasarkan ketentuan masih dinilai layak menerima layanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

“Dapat diaktifkan kembali paling lama enam bulan sejak dihapus sebagai peserta PBI-JK,” jelas Gus Ipul.



Prosedur Reaktivasi Peserta PBI-JK

Dilansir dari Kompas.com pengaktifan kembali kepesertaan PBI-JK dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

  • 1. Pelaporan awal
    Peserta PBI-JK yang mendapati statusnya nonaktif saat akan memperoleh layanan kesehatan dapat meminta surat keterangan berobat dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
  • 2. Pengajuan ke Dinas Sosial
    Peserta kemudian mengajukan permohonan pengaktifan kembali ke Dinas Sosial sesuai domisili.
  • 3. Pemeriksaan oleh Dinas Sosial
    Dinas Sosial melakukan pengecekan serta penilaian kelayakan data peserta.
  • 4. Penerbitan surat dan input data
    Setelah dinyatakan memenuhi syarat, Dinas Sosial menerbitkan surat reaktivasi dan memasukkan data peserta ke dalam aplikasi SIKS-NG.
  • 5. Verifikasi Kemensos
    Kementerian Sosial melakukan penelaahan dan validasi terhadap dokumen permohonan reaktivasi.
  • 6. Penyampaian ke BPJS Kesehatan
    Dokumen yang telah disetujui Kemensos diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk proses verifikasi lanjutan.
  • 7. Kepesertaan aktif kembali
    Apabila permohonan disetujui oleh BPJS Kesehatan, status PBI-JK akan kembali aktif dan dapat digunakan untuk layanan kesehatan.




Kesimpulan

BPJS PBI-JK yang dinonaktifkan Kemensos dapat diaktifkan kembali melalui tujuh langkah sederhana dengan melapor ke Dinas Sosial dan mengikuti proses verifikasi.

Sumber Referensi

https://nasional.kompas.com/read/2026/02/08/06422301/7-langkah-reaktivasi-bpjs-kesehatan-pbi-jk-yang-dinonaktifkan-kemensos?page=1

Tags: 7 Langkah Mudah Mengaktifkan Kembali PBI-JK yang NonaktifKemensosPBI JKProsedur Reaktivasi Peserta PBI-JK
Rudi Chandra

Rudi Chandra

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Tanpa Modal Dan Tanpa Aplikasi Tambahan, Begini Cara Klaim DANA Kaget

Tanpa Modal Dan Tanpa Aplikasi Tambahan, Begini Cara Klaim DANA Kaget

Tanpa Modal Dan Tanpa Aplikasi Tambahan, Begini Cara Klaim DANA Kaget

Cara Verifikasi DANA Premium 2026, Cuma Butuh KTP Dan Selfie

Cara Verifikasi DANA Premium 2026, Cuma Butuh KTP Dan Selfie

Cara Verifikasi DANA Premium 2026, Cuma Butuh KTP Dan Selfie

8 Aplikasi Penghasil Saldo GoPay Hingga Rp100 Ribu Per Hari, Terbukti Membayar

8 Aplikasi Penghasil Saldo GoPay Hingga Rp100 Ribu Per Hari, Terbukti Membayar

8 Aplikasi Penghasil Saldo GoPay Hingga Rp100 Ribu Per Hari, Terbukti Membayar

Aplikasi Terbaru 2026 Penghasil Uang, Penarikan Cepat Langsung Ke Saldo OVO

Aplikasi Terbaru 2026 Penghasil Uang, Penarikan Cepat Langsung Ke Saldo OVO

Aplikasi Terbaru 2026 Penghasil Uang, Penarikan Cepat Langsung Ke Saldo OVO

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial