Tahun 2026 telah tiba, dan kabar baik bagi para pensiunan: Tunjangan Hari Raya (THR) resmi sudah dicairkan. Besaran THR yang diterima disesuaikan dengan golongan dan masa kerja masing-masing penerima, sehingga setiap pensiunan bisa mengetahui secara jelas jumlah yang akan masuk ke rekening mereka. Artikel ini akan mengulas detail nominal THR 2026 untuk setiap golongan, sehingga Anda bisa mempersiapkan rencana keuangan menjelang Lebaran dengan lebih matang.
THR Pensiunan 2026: Kapan Cair dan Berapa Nominalnya?
Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan sudah dimulai sejak 26 Februari 2026 dan dilakukan secara bertahap. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa proses penyaluran THR dilakukan sejak pekan pertama dan mencakup seluruh aparatur negara, termasuk pensiunan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa anggaran sudah tersedia dan pencairan ditargetkan pada awal Ramadhan. Jika dana belum masuk ke rekening, kemungkinan proses administrasi di instansi terkait masih berlangsung. Penerima diimbau memeriksa status pencairan secara berkala melalui bank atau lembaga penyalur masing-masing.
Anggaran THR 2026 Meningkat Menjadi Rp 55 Triliun
Untuk THR tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 49 triliun.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Rp 22,2 triliun untuk 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri
- Rp 20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah
- Rp 12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan
Kenaikan ini menunjukkan upaya pemerintah menjaga daya beli aparatur negara dan pensiunan, sekaligus mendukung konsumsi rumah tangga pada kuartal pertama 2026.
Besaran THR Pensiunan Sesuai Golongan
THR pensiunan diberikan setara dengan uang pensiun bulanan, sehingga nominalnya menyesuaikan golongan dan jabatan terakhir sebelum pensiun. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, estimasi THR pensiunan 2026 adalah:
Golongan I
- IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
- IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
- IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
- ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II
- IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
- IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
- IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
- IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III
- IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
- IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
- IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
- IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV
- IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
- IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
- IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
- IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
- IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.100
Nominal THR yang diterima setiap pensiunan akan berada dalam rentang ini sesuai golongan masing-masing.
Kesimpulan
Pencairan THR pensiunan 2026 telah dimulai sejak 26 Februari 2026 dan dilakukan secara bertahap. THR diberikan setara dengan uang pensiun bulanan, sehingga nominalnya menyesuaikan golongan dan jabatan terakhir.
Sumber
THR Pensiunan 2026 Sudah Cair, Segini Nominalnya Sesuai Golongan




