Nama Kamu Masuk? Cek Daftar Penerima Bantuan Rp1,8 Juta untuk Pelajar di Sini!
Nama Kamu Masuk? Cek Daftar Penerima Bantuan Rp1,8 Juta untuk Pelajar di Sini! Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada bulan Oktober 2025.
Bantuan ini ditujukan untuk siswa berasal dari keluarga yang kurang mampu dengan nominal yang bervariasi antara Rp225.000 hingga Rp1,8 juta, tergantung pada tingkat pendidikan.
PIP adalah dukungan finansial dari pemerintah berupa uang tunai yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin atau yang berada dalam kondisi rentan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Program ini mencakup siswa dari sekolah dasar hingga menengah atas atau kejuruan, baik melalui jalur formal maupun non-formal seperti Paket A hingga Paket C dan lembaga kursus.
Tujuan dan Manfaat Program Indonesia Pintar
Program ini dirancang untuk mendukung anak-anak usia sekolah dari kelompok keluarga miskin, rentan miskin, atau yang diutamakan agar mereka tetap memperoleh layanan pendidikan sampai menyelesaikan pendidikan menengah.
Pemerintah berusaha untuk mencegah siswa agar tidak putus sekolah dan mengajak kembali mereka yang sudah berhenti untuk melanjutkan pendidikan.
Dana PIP dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti membeli peralatan sekolah, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya untuk kursus atau les tambahan.
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya pendidikan bagi peserta didik, baik biaya langsung maupun yang tidak langsung.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Berdasarkan informasi dari situs resmi Program Indonesia Pintar, penerima PIP adalah siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan kriteria tertentu, antara lain:
- Peserta didik dari keluarga yang mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu yang berasal dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
- Peserta didik yang terdampak bencana alam.
- Peserta didik yang telah putus sekolah dan diharapkan melanjutkan pendidikannya.
- Peserta didik yang mengalami disabilitas fisik, korban bencana, anak dari orang tua yang kehilangan pekerjaan, yang hidup di daerah konflik, dari keluarga yang terpidana, yang berada di lembaga pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara serumah.
- Peserta yang mengikuti lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.
Besaran Bantuan PIP 2025
Jumlah bantuan yang diberikan bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
- Untuk siswa SD/MI, bantuan yang diterima adalah Rp450.000 per tahun untuk siswa kelas 1 hingga 5, dan Rp225. 000 untuk siswa kelas 6.
- Siswa SMP/MTs mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahun untuk kelas 7 hingga 8, dan Rp375.000 untuk siswa kelas 9.
- Sementara untuk siswa SMA/SMK/MA, bantuan dari pemerintah adalah yang tertinggi yaitu Rp1.800.000 per tahun untuk siswa kelas 10 hingga 11, dan Rp900.000 untuk siswa kelas 12.
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2025 Secara Online
Untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan pada gelombang Oktober 2025, orang tua atau siswa dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi di https://pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia. NISN biasanya tercantum di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung kepada pihak sekolah.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Isi hasil verifikasi penjumlahan yang muncul di layar untuk memastikan bahwa pengguna bukan robot.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Jika nama siswa tercatat sebagai penerima, sistem akan menunjukkan informasi mengenai status pencairan bantuan. Namun, jika data belum terdaftar atau tidak terlihat, siswa atau orang tua bisa menghubungi pihak sekolah untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut dan memastikan semua data yang diperlukan sudah lengkap.
Sumber : https://www.kompas.tv/info-publik/621585/cara-cek-siapa-saja-penerima-bantuan-pemerintah-rp1-8-juta-untuk-siswa-sd-smp-smp



