Kementerian Perhubungan kembali menghadirkan program mudik gratis pada tahun ini. Seperti pelaksanaan sebelumnya, program ini menyediakan tiga pilihan moda transportasi, yaitu bus, kereta api, dan kapal laut.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Kementerian Perhubungan (@kemenhub151), pendaftaran mulai dibuka pada Minggu, 1 Maret 2026.
Adapun kuota yang disiapkan meliputi 15.834 penumpang dan 240 unit sepeda motor untuk moda bus, 28.182 penumpang serta 11.900 sepeda motor untuk kereta api, dan 66.082 penumpang untuk kapal laut.
“Ini dia yang #KawulaModa tunggu dari kemarin, pendaftaran mudik gratis bus dan motis KA dibuka mulai besok 1 Maret 2026,” bunyi caption unggahan tertanggal 28 Februari 2026 itu.
Tentu saja, ada sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi agar bisa mengikuti program mudik gratis ini.
Apa saja persyaratannya? Bagaimana langkah pendaftarannya? Simak ulasan lengkap mengenai prosedur dan syarat mudik gratis dari Kementerian Perhubungan berikut ini!
Cara Mendaftar Mudik Gratis Kemenhub 2026 via Bus
Dilansir dari Detik.com yang berdasarkan informasi dari Instagram resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (@ditjen_hubdat), berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Akses laman nusantara.kemenhub.go.id.
- Pilih menu “Mudik Gratis”.
- Klik opsi “Angkutan Jalan”.
- Masuk ke bagian “Layanan Khusus”.
- Tentukan penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat.
- Tekan tombol “Daftar”, lalu Anda akan diarahkan ke aplikasi MitraDarat.
- Setelah berada di aplikasi MitraDarat, buka menu “Mudik Gratis”.
- Isi data seperti lokasi keberangkatan, kota tujuan, jadwal berangkat, dan informasi lainnya.
- Simpan e-ticket atau kode pemesanan yang diperoleh.
- Lakukan daftar ulang atau verifikasi data di posko yang telah ditentukan.
Baca Juga : Jadwal Libur Lebaran 2026 Resmi: Rincian Libur Sekolah, ASN, dan Pegawai Swasta
Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2026 Moda Bus
Ada sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan agar proses pendaftaran hingga keberangkatan berjalan tanpa kendala.
Berikut rinciannya:
- Registrasi dilakukan secara daring (online).
- Satu akun dapat mendaftarkan maksimal 3 orang tambahan (total 4 peserta) serta 1 unit sepeda motor.
- Calon peserta wajib memiliki identitas resmi seperti KTP, SIM, atau KK yang masih berlaku.
- Peserta hanya diperbolehkan memilih satu kota tujuan.
- Jika ingin mengikuti arus mudik sekaligus arus balik, pendaftaran arus balik harus dilakukan bersamaan saat mendaftar arus mudik, dengan syarat rute tersebut tersedia layanan baliknya.
- Daftar ulang atau validasi wajib dilakukan paling lambat H+3 setelah pendaftaran di posko yang telah ditentukan. Lewat dari batas waktu tersebut, peserta dianggap batal dan tidak bisa mengulang pendaftaran.
- Bagi yang ingin membawa sepeda motor, pendaftarannya harus dilakukan bersamaan dengan pendaftaran penumpang.
- Posko mudik gratis beroperasi setiap hari pukul 08.00–16.00 WIB di enam titik, yaitu: Kantor Kementerian Perhubungan (Jakarta), GOR Bulungan Blok M (Jakarta), Terminal Poris Plawad (Tangerang), Terminal Pondok Cabe (Tangerang Selatan), Terminal Jatijajar (Depok), dan Terminal Kayuringin (Bekasi).
- Pendaftaran mudik gratis bus dibuka setiap hari pada 1–15 Maret 2026, mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup otomatis apabila kuota harian telah terpenuhi.
Baca Juga : Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan: Daftar Tanggal Merah dan Libur Panjang Maret
Cara Mendaftar Mudik Gratis Kemenhub 2026 Naik Kereta Api
Berdasarkan informasi dari Instagram Direktorat Jenderal Perkeretaapian (@ditjenperkeretaapian), pendaftaran mudik gratis moda kereta api dibuka pada 1–29 Maret 2026. Proses registrasi bisa dilakukan secara daring melalui laman nusantara.kemenhub.go.id maupun secara langsung (offline) di sejumlah stasiun yang telah ditentukan.
Berikut daftar stasiun yang melayani pendaftaran:
- Jakarta Gudang
- Tangerang
- Bekasi
- Depok Baru
- Kiaracondong
- Cirebon Prujakan
- Tegal
- Pekalongan
- Semarang Tawang
- Cepu
- Purwokerto
- Kroya
- Kebumen
- Kutoarjo
- Lempuyangan
- Purwosari
- Madiun
Peserta dapat memilih metode pendaftaran yang paling sesuai, baik secara online maupun datang langsung ke stasiun yang tersedia.
Baca Juga : Jadwal Pembayaran THR ASN dan Pensiunan PNS 2026: Taspen Rilis Informasi Terbaru
Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2026 Moda Kereta Api
Berikut sejumlah aturan yang perlu diperhatikan bagi peserta mudik gratis naik kereta api:
- Tidak diperkenankan terdaftar di program mudik gratis lainnya.
- Peserta wajib berangkat setelah resmi mendaftar. Jika membatalkan atau mengundurkan diri, maka tidak diperbolehkan mengikuti program di tahun berikutnya.
- Setelah registrasi online, peserta harus melakukan verifikasi di posko yang telah ditentukan.
- Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, wajib menunjukkan bukti perjalanan mudik menggunakan moda transportasi lain.
- Saat menyerahkan sepeda motor, peserta harus membawa KTP asli serta bukti pendaftaran.
- Kode booking tiket kereta api akan diberikan ketika proses penyerahan sepeda motor dilakukan.
- Peserta wajib menaati seluruh peraturan dan dilarang memberikan uang tip kepada petugas.
- Setiap 1 unit motor mendapatkan fasilitas pembelian maksimal 2 tiket penumpang dan 1 tiket bayi (infant).
- Kapasitas mesin sepeda motor maksimal 200 cc.
- Penyerahan motor dilakukan H-1 atau dua hari sebelum jadwal keberangkatan.
- Kaca spion dan helm tidak dapat dititipkan bersama kendaraan.
- Tangki bahan bakar motor harus dalam kondisi kosong.
- Sepeda motor yang masuk atau keluar area stasiun penyerahan akan dikenakan tarif parkir.
- Pajak kendaraan harus masih aktif.
- Motor tidak diperbolehkan menggunakan aksesori tambahan maupun boks tambahan.
- SIM pengendara wajib masih berlaku, dan penumpang harus terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan pengendara.
Cara Pendaftaran dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub 2026 Naik Kapal Laut
Program mudik gratis menggunakan kapal laut dijadwalkan berlangsung pada 11 Maret hingga 5 April 2026. Layanan ini mencakup sejumlah pelabuhan di berbagai wilayah Indonesia, antara lain di Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, serta Papua.
Berdasarkan pantauan detikJateng pada Minggu, 1 Maret 2026 melalui Instagram resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (@djplkemenhub151), hingga saat ini belum tersedia informasi detail terkait persyaratan, mekanisme pendaftaran, maupun daftar rute perjalanan.
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti pembaruan informasi secara berkala agar tidak ketinggalan pengumuman terbaru.
“Pengumuman pendaftarannya sebentar lagi kok! Pastiin notifikasi IG ini nyala terus ya, biar nggak ketinggalan infonya!” tulis Ditjen Perhubungan Laut dalam salah satu unggahannya.
Kesimpulan
Program mudik gratis 2026 dari Kementerian Perhubungan telah resmi dibuka dengan kuota terbatas untuk moda bus, kereta api, dan kapal laut.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-8378011/cara-daftar-mudik-gratis-kemenhub-2026-ini-link-pendaftaran-dan-syaratnya




