Mudah! Tata Cara Cek Pencairan Dana Bansos PKH Mei 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2025 untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Di tahun ini, PKH disalurkan dalam empat tahap, dan pencairan tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada April hingga Juni 2025. Artinya, masyarakat bisa mulai mengecek pencairan bansos PKH untuk bulan Mei 2025.
Berikut panduan lengkap seputar cara cek pencairan bansos PKH, besaran bantuannya, hingga informasi penerima.
Jadwal Pencairan PKH 2025
PKH tahun ini disalurkan dalam empat tahap, dengan rincian sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Bagi penerima manfaat, pencairan tahap 2 untuk bulan Mei 2025 kemungkinan berlangsung di pertengahan hingga akhir bulan, tergantung kesiapan penyalur dan data masing-masing daerah.
Besaran Dana Bantuan PKH 2025
Besaran dana bantuan berbeda tergantung kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya per tahap:
-
Ibu hamil / anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
-
Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000
-
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000
-
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000
-
Lansia usia 70 tahun ke atas / disabilitas berat: Rp600.000
Cara Cek Nama Penerima dan Status Pencairan PKH Mei 2025 Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dan apakah bantuan sudah cair atau belum, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
-
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang muncul
-
Klik tombol “Cari Data”
-
Jika terdaftar, akan muncul keterangan penerima manfaat beserta status pencairan bantuan. Jika tidak, akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta / PM”.
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
-
Daftar akun menggunakan email dan data pribadi
-
Verifikasi identitas sesuai KTP
-
Masuk ke menu “Profil” untuk melihat status bansos dan jadwal pencairan
Belum Terdaftar sebagai Penerima PKH?
Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, Anda dapat:
-
Menghubungi pendamping sosial di kelurahan/desa
-
Datang langsung ke dinas sosial kabupaten/kota untuk verifikasi
-
Atau mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos
Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH?
Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018, PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan kriteria:
-
Komponen Kesehatan: Ibu hamil, ibu menyusui, anak usia dini 0–6 tahun
-
Komponen Pendidikan: Anak SD, SMP, SMA, anak usia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar
-
Komponen Kesejahteraan Sosial: Lanjut usia ≥70 tahun dan penyandang disabilitas berat
Penyaluran Dana PKH
Dana bansos PKH disalurkan secara non-tunai melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) atau kantor pos, tergantung wilayah. Masyarakat bisa melakukan pencairan melalui:
-
ATM bank (BNI, BRI, Mandiri, BTN)
-
Agen bank atau e-warong
-
Kantor pos atau penyalur yang ditunjuk
Penutup
Bansos PKH tahap 2 yang mencakup pencairan untuk bulan Mei 2025 sangat ditunggu oleh masyarakat. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk cek secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi dari Kemensos RI.
Dengan informasi yang tepat dan proses yang mudah, diharapkan bantuan ini bisa tepat sasaran dan membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kesejahteraan.



