• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

MLT Menjadi Solusi! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Punya Rumah, Ini Syarat dan Caranya

Fai Demplon by Fai Demplon
6 Mei 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • MLT Menjadi Solusi! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Punya Rumah, Ini Syarat dan Caranya

MLT Menjadi Solusi! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Punya Rumah, Ini Syarat dan Caranya

BPJS Ketenagakerjaan memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program ini menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

MLT adalah fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021, MLT berupa bantuan pembiayaan perumahan yang bersumber dari dana investasi Program JHT.

Lewat program ini, pekerja dapat memperoleh kemudahan dan kepastian untuk memiliki rumah sendiri. MLT dirancang agar peserta bisa mengakses pembiayaan rumah dengan lebih mudah, aman, dan sesuai kemampuan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menyampaikan perumahan merupakan kebutuhan pokok dan menjadi bagian strategis dari perlindungan menyeluruh terhadap pekerja. “Kami berkomitmen memberikan akses kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga yang kompetitif dan tenor yang panjang,” ucapnya.




Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) membuka kesempatan bagi pekerja untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan, dengan berbagai skema yang disesuaikan kebutuhan. Melalui program ini, peserta dapat mengajukan:1. Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA) hingga Rp500 juta2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta3. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta4. Kredit Konstruksi (KK) hingga 80 persen dari nilai konstruksi

Meski begitu, tidak semua peserta dapat langsung mengakses fasilitas ini. Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya:

1. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun

2. Tidak memiliki tunggakan iuran (rutin membayar)

3. Terdaftar minimal dalam 3 program: JHT, JKK, dan JKM

4. Bukan peserta dari perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, atau program

5. Memiliki formulir rekomendasi dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

6. Belum pernah memiliki rumah (program hanya untuk rumah pertama)

7. Jika sudah menikah, hanya salah satu pasangan yang boleh mengajukan

8. Memenuhi syarat dan ketentuan dari pihak bank dan OJK



adapun, pengajuan MLT bisa dilakukan melalui dua kanal:

1. Layanan fisik: Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra seperti anggota Himbara dan Asbanda.

2. Layanan digital: Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan langkah sebagai berikut:

cara mengakses aplikasi JMO:

1. Login menggunakan akun terdaftar

2. Pilih menu Lainnya

3. Pilih Perumahan Pekerja

4. Pilih jenis layanan: KPR, PRP, atau PUMP

5. Pilih Bank Kerja Sama

6. Isi data pengajuan

7. Unggah dokumen pendukung

8. Klik tombol Submit





BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan untuk mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang hingga 30 tahun untuk KPR dan PUMP, serta hingga 20 tahun untuk PRP.

“Kami harap dengan adanya program MLT ini dapat meningkatkan kehidupan yang layak bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memiliki hunian pribadi, sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif dan bebas dari cemas,” kata Roswita.

Tags: Ini Syarat dan CaranyaMLT Menjadi Solusi! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Punya Rumah
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Daftar Lengkap Bansos April 2026, Termasuk PKH, BPNT, PBI dan PIP

Daftar Lengkap Bansos April 2026, Termasuk PKH, BPNT, PBI dan PIP

Daftar Lengkap Bansos April 2026, Termasuk PKH, BPNT, PBI dan PIP

Cek Desil Bansos April 2026 Online Lewat HP, Cara Mudah & Terbaru

Cek Desil Bansos April 2026 Online Lewat HP, Cara Mudah & Terbaru

Cek Desil Bansos April 2026 Online Lewat HP, Cara Mudah & Terbaru

Bansos PKH & BPNT April 2026 Tahap 2 Cair! Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan

Bansos PKH & BPNT April 2026 Tahap 2 Cair! Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan

Bansos PKH & BPNT April 2026 Tahap 2 Cair! Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan

Cara Cek Bansos Kemensos 2026 dengan NIK KTP, Praktis dan Cepat

Cara Cek Bansos Kemensos 2026 dengan NIK KTP, Praktis dan Cepat

Cara Cek Bansos Kemensos 2026 dengan NIK KTP, Praktis dan Cepat

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial