Memasuki minggu keempat Januari 2026, perhatian masyarakat kembali tertuju pada pencairan bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dua program ini menjadi andalan pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pangan, pendidikan, hingga kesehatan. Di awal tahun, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan kepastian apakah bantuan tahap awal sudah masuk atau masih dalam proses. U
ntuk itu, pemerintah menyediakan berbagai cara pengecekan yang praktis, salah satunya menggunakan KTP sebagai identitas utama. Dengan cara ini, masyarakat dapat memastikan status penerima secara mandiri tanpa harus datang ke kantor desa.
Agar tidak ketinggalan informasi penting, berikut ulasan lengkap mengenai cara cek bansos PKH-BPNT 2026 pada minggu keempat Januari, syarat penerima PKH, hingga rincian besaran dana yang akan diterima.
Pengecekan Menggunakan KTP
Pemerintah memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk memverifikasi data penerima bansos. Melalui sistem ini, masyarakat bisa mengetahui apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
Dilansir dari laman kompas, pengecekan mandiri dengan menggunakan KTP dapat dilakukan dengan cara berikut :
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat ponsel atau komputer.
- Lengkapi data wilayah domisili secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Input nama lengkap sesuai e-KTP. Hindari penggunaan singkatan agar sistem dapat mencocokkan data secara akurat.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tersedia pada kolom layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Melalui pengecekan secara mandiri, masyarakat juga bisa melihat riwayat bantuan yang pernah diterima serta mengajukan usulan bansos jika merasa memenuhi syarat.
Syarat Penerima PKH
Tidak semua warga bisa langsung menerima bantuan PKH. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan.
Beberapa syarat utama penerima PKH yang Dilansir dari laman Metro, Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan.
- Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN.
- Data NIK dan Kartu Keluarga (KK) telah tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat.
- Memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima PKH.
Data penerima akan diverifikasi secara berkala. Karena itu, penting bagi warga untuk memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonominya selalu diperbarui melalui RT/RW atau kantor desa.
Besaran Dana PKH dan BPNT
Besaran bantuan yang diterima setiap KPM berbeda-beda, tergantung jenis bansos dan kategori penerima. Dilansir dari laman Kompas, berikut rincian besaran dana yang di dapatkan pada bansos PKH dan BPNT :
Besaran Dana PKH 2026
PKH diberikan berdasarkan komponen anggota keluarga. Berikut perkiraan besaran bantuan per tahun:
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini: Rp750.000 per tahap (total Rp3 juta/tahun).
- Lansia dan Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun.
- Pelajar (SD hingga SMA): Mulai dari Rp900.000 hingga Rp2 juta per tahun.
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Alokasi khusus mencapai Rp10,8 juta.
Dana PKH disalurkan secara bertahap dalam beberapa periode sepanjang tahun.
Besaran Dana BPNT 2026
Untuk BPNT, pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli sembako. Untuk besaran dana yang didapatkan pada program bansos BPNT ini sebesar Rp 200.000 per bulan, Total tahap awal (3 bulan) Rp 600.000 Saldo BPNT hanya dapat dibelanjakan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Kesimpulan
Minggu keempat Januari 2026 menjadi momen penting bagi masyarakat untuk mengecek status bansos PKH dan BPNT tahap awal. Dengan memanfaatkan KTP dan NIK, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Memahami syarat penerima PKH dan besaran dana PKH serta BPNT akan membantu Keluarga Penerima Manfaat mempersiapkan diri dan menggunakan bantuan secara tepat. Pastikan data kependudukan selalu diperbarui agar proses verifikasi berjalan lancar.
Dengan informasi yang lengkap dan akurat, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bansos PKH-BPNT 2026 secara optimal untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Sumber :
- https://www.metrotvnews.com/read/NxGCPQE1-cara-cek-bansos-pkh-2026-panduan-pengecekan-secara-online
- https://www.kompas.tv/info-publik/644718/masuk-minggu-keempat-januari-cek-status-pencairan-bansos-pkh-bpnt-2026-di-cekbansos-kemensos-go-id




