• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Mensos Usul Bansos Rp10 Ribu per Hari Selama 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera

Bes Nugraha by Bes Nugraha
18 Desember 2025
in Berita Bansos
Reading Time: 3 mins read
A A
Mensos Usul Bansos Rp10 Ribu per Hari Selama 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera

Mensos Usul Bansos Rp10 Ribu per Hari Selama 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera

Contents

  • Mensos Usul Bansos Rp10 Ribu per Hari Selama 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
    • Apa yang Diusulkan dalam Skema Bansos Jaminan Hidup?
    • Bantuan Apa Lagi yang Akan Diberikan kepada Korban?

Mensos Usul Bansos Rp10 Ribu per Hari Selama 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera

Mensos Usul Bansos Rp10 Ribu per Hari Selama 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang dikenal sebagai Gus Ipul, mengajukan rencana untuk memberikan bantuan sosial berupa dukungan hidup bagi para korban bencana banjir bandang serta tanah longsor di beberapa daerah Sumatera.

Usulan ini disampaikan selama pertemuan tingkat menteri yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, pada Rabu, 17 Desember 2025. Fokus utama wilayah yang terpengaruh adalah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang menjalani bencana besar akhir-akhir ini.

Gus Ipul menjelaskan bahwa bantuan sosial dukungan hidup atau bansos jadup diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban bencana, terutama setelah mereka menempati tempat tinggal sementara atau tempat tinggal permanen. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para penyintas di periode awal pemulihan setelah terjadinya bencana.



Apa yang Diusulkan dalam Skema Bansos Jaminan Hidup?

Dalam penjelasannya, Gus Ipul menguraikan bahwa bansos jadup direncanakan diberikan selama tiga bulan. Setiap keluarga atau individu yang menjadi korban bencana akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp 10.000 per orang setiap hari.

“Sekali nanti ada hunian sementara atau permanen, akan ada bansos jadup atau dukungan hidup selama 3 bulan, di mana setiap keluarga atau individu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 10.000 setiap harinya,” jelas Gus Ipul di Kantor Kemenko PMK, Rabu (17/12/2025).

Namun, usulan ini masih bersifat sementara. Gus Ipul menekankan bahwa kebijakan ini menunggu petunjuk dari Menko PMK, termasuk kemungkinan mengubah jumlah bantuan agar sejalan dengan kebutuhan serta standar biaya hidup pada saat ini. “Tadi kami melaporkan kepada Pak Menko, apakah angka Rp 10.000 ini masih sesuai dengan standar saat ini atau apakah perlu dinaikkan. Kami tentu akan meminta arahan lebih lanjut,” ujarnya.



Bantuan Apa Lagi yang Akan Diberikan kepada Korban?

Selain bantuan dukungan hidup, Kementerian Sosial juga menyediakan bentuk bantuan lain bagi korban bencana yang telah tinggal di hunian sementara atau permanen. Bantuan tersebut terdiri dari dana sebesar Rp 3 juta per keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.

“Setelah menerima dukungan hidup, ketika mereka berada di hunian sementara atau permanen, mereka juga akan mendapatkan bantuan untuk melengkapi rumah, seperti perlengkapan dapur, kursi, meja, dan sebagainya sebesar Rp 3 juta,” kata Gus Ipul.

Ia menambahkan bahwa angka bantuan tersebut masih berdasarkan standar tahun 2020 dan mungkin akan diubah setelah mendapat petunjuk dari Menko PMK. Selain hal tersebut, Kemensos juga memiliki program santunan bagi para korban bencana, yang rinciannya adalah:




Rp 15 juta untuk ahli waris korban yang meninggal. Rp 5 juta untuk korban yang mengalami luka berat. Berapa Total Bantuan yang Sudah Disalurkan Kemensos? Gus Ipul menyatakan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan dengan total lebih dari Rp100 miliar untuk menangani korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap perhatian publik, termasuk kritik dari influencer Axel Christian terkait bantuan Kemensos di area banjir Aceh.

“Bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial tercatat dengan baik, dan hingga saat ini kami sudah menyalurkan lebih dari Rp 100 miliar. Itu perlu kami pertanggungjawabkan,” ungkap Gus Ipul.

Menanggapi sejumlah kritik yang ada, Gus Ipul meminta maaf jika distribusi bantuan yang dilakukan sejauh ini belum optimal. Ia menekankan bahwa Kementerian Sosial bekerja berdasarkan informasi dari lapangan dan selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.




“Jadi, kami sangat meminta maaf, Kementerian Sosial dalam mendistribusikan bantuan sosial juga berdasarkan data, dan kedua kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

“Bantuan-bantuan yang kami salurkan memiliki dokumentasi lengkap. Jika terdapat kekurangan, kami sangat meminta maaf. Namun, Kementerian Sosial merupakan bagian dari tim besar pemerintah,” kata dia. Dukungan logistik tidak hanya berasal dari Kementerian Sosial, tetapi juga dari kementerian lainnya yang berkolaborasi dalam satu tim.

“Oleh karena itu, kami meminta maaf jika belum semua pihak terjangkau, tetapi semua kemampuan yang dimiliki oleh Kementerian Sosial kami usahakan sekuat tenaga untuk disalurkan,” tutupnya.




Sumber : kompas.com

Tags: Mensos Usul Bansos Rp10 Ribu per Hari Selama 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Bes Nugraha

Bes Nugraha

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

PKH 2026 Tahap 1 Mulai Dicairkan Februari, Ini Jadwal dan Nominal Bantuannya

PKH 2026 Tahap 1 Mulai Dicairkan Februari, Ini Jadwal dan Nominal Bantuannya

Gaji P3K 2025 Tak Langsung Cair Setelah Terima SK, Ini Peran TMT dan SPMT

Gaji P3K 2025 Tak Langsung Cair Setelah Terima SK, Ini Peran TMT dan SPMT

PKH dan BPNT 2026 Tahap 1 Mulai Disalurkan Februari, Ini Cara Cek Penerima Pakai KTP

PKH dan BPNT 2026 Tahap 1 Mulai Disalurkan Februari, Ini Cara Cek Penerima Pakai KTP

Cara Daftar KIP Kuliah 2026: Link dan Syaratnya

Cara Daftar KIP Kuliah 2026: Link dan Syaratnya

Cara Daftar KIP Kuliah 2026: Link dan Syaratnya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial