Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia aktif terlibat dalam proses ground check. Hal ini berkaitan dengan 11 juta peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan.
Peserta tersebut dinonaktifkan atau dialihkan kepesertaannya kepada kelompok yang lebih membutuhkan. Langkah ini bagian dari pemutakhiran data nasional yang terus berjalan.
Gus Ipul menegaskan pentingnya peran lebih dari 30 ribu pendamping PKH. Mereka akan membantu memastikan kondisi objektif dari setiap penerima manfaat yang terdampak kebijakan ini.
Penonaktifan ini tidak mengurangi jumlah penerima bantuan, tetapi mengalihkan kepesertaan PBI-JK dari kelompok yang mampu di desil 6-10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada kelompok yang tidak mampu di desil 1-5 sesuai usulan dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Proses pengalihan ini bukan baru sekarang terjadi tetapi sudah dimulai sejak bulan Mei tahun 2025 dan dilakukan secara bertahap.
“Proses pengalihan ini bukan baru sekarang terjadi, tetapi sudah dimulai sejak bulan Mei tahun 2025 dan dilakukan secara bertahap,” kata Saifullah Yusuf
Adapun bagi masyarakat terdampak, penonaktifan namun masih memerlukan layanan kesehatan dapat melakukan reaktivasi dengan cepat sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Untuk memastikan pasien dengan penyakit berat tidak kehilangan akses pengobatan di tengah proses pemutakhiran data nasional, sebanyak 106 ribu penerima PBI-JK dengan penyakit katastropik atau kronis yang sempat dinonaktifkan karena adanya perubahan data juga sudah direaktivasi kembali secara otomatis.
“Jadi yang pertama yang kita coba berikan reaktivasi otomatis itu adalah kepada 106 ribu yang tadi disebut pasien yang memiliki penyakit katastropik. Nah sekarang ini sudah langsung otomatis itu, otomatis reaktivasinya,” ujarnya.
BPJS Kesehatan. Koordinasi ini memastikan perbaikan layanan PBI-JK.
Setiap instansi memiliki tugas dan peran masing-masing. Kemensos menetapkan, Kemenkes meneruskan ke BPJS Kesehatan untuk anggaran, dan BPJS Kesehatan membayarkan ke rumah sakit.
“Jadi kami (Kemensos) menetapkan, kemudian Kementerian Kesehatan yang meneruskan untuk BPJS kesehatan, karena alokasi anggarannya ada di Kementerian Kesehatan. Kemudian Kementerian Kesehatan akan dibayarkan ke BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan akan membayarkan ke rumah sakit,” terangnya.
Apa Itu Desil DTSEN dan Kenapa Penting
Desil adalah pengelompokkan pembagian masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Umumnya, desil dibagi dari 1 sampai 10, desil 1 menandakan kondisi ekonomi paling rentan, sementara desil yang lebih tinggi menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Bagi kamu yang berharap untuk mendapat bansos, posisi desil ini sangat krusial, karena mayoritas program bantuan sosial menyasar masyarakat di desil 1 hingga desil 4. Kalau desil kamu berada di atas itu, bantuan kemungkinan tidak bisa kamu terima meskipun kamu merasa membutuhkan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Tidak Sesuai
Kalau setelah cek ternyata desil DTSEN kamu dirasa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kamu tidak perlu panik. Kamu bisa:
- Melapor ke RT/RW atau desa di daerah tempat tinggal mu
- Mengajukan pembaruan data ke dinas sosial
- Menyampaikan ke pendamping bansos



