Memasuki pekan terakhir Desember 2025, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai mendapat kabar baik: Kartu KKS lama kembali diproses dan pencairan BPNT serta PKH tahap 4 (periode Oktober–Desember) bergerak di berbagai daerah.
Kondisi ini menumbuhkan harapan, terutama bagi kamu yang sempat khawatir karena saldo belum masuk.
Namun, dengan tenggat anggaran yang mengarah ke 31 Desember 2025, penting memahami apa yang sebenarnya terjadi di lapangan—mulai dari status rekening, peran bank penyalur, hingga langkah aman jika bantuan belum cair.
Apa yang Berubah di Akhir Desember 2025?
Berbeda dari awal tahap 4, pembaruan sistem di penghujung tahun menunjukkan aktivasi bertahap KKS lama. Banyak rekening yang sebelumnya menunggu kini beralih ke status SI (Standing Instruction), tanda bahwa proses sudah masuk fase siap salur.
Mengapa tidak serentak?
- Validasi data dilakukan per wilayah
- Sinkronisasi bank membutuhkan waktu berbeda
- Prioritas penyaluran menyesuaikan kesiapan administrasi daerah
- Artinya, keterlambatan bukan berarti hak bantuan hilang.
- Gambaran Progres KKS Lama di Bank Penyalur
Alih-alih menunggu kabar simpang siur, kamu perlu tahu arah pergerakan di bank penyalur utama.
Tren Status Rekening yang Terpantau
- BRI: KKS lama di banyak wilayah sudah SI
- BNI: KKS lama dominan SI; KKS baru masih bertahap
- Mandiri: KKS lama mulai SI setelah pembaruan data terakhir
Progres lintas bank ini menandakan penyaluran tidak terpusat dan terus meluas.
Jika Bantuan Belum Masuk, Jangan Lakukan Ini Dulu
Mendekati akhir tahun, reaksi panik justru bisa merugikan. Ada langkah yang sebaiknya dihindari, dan ada yang perlu segera dilakukan.
Yang Perlu Kamu Hindari
- Mengganti rekening tanpa arahan resmi
- Mengikuti info tidak jelas dari pihak ketiga
- Menganggap otomatis “hangus” sebelum cek status
Langkah Aman yang Disarankan
- Pastikan status kepesertaan aktif (bukan exclude)
- Cek melalui operator SIKS-NG di kelurahan/desa
- Koordinasi dengan pendamping PKH wilayahmu
Selama status aktif, hak bantuan tetap tercatat dan bisa menyusul—bahkan bila bergeser ke awal 2026.
Wilayah yang Melaporkan Pencairan (Update Akhir Desember)
Laporan pencairan terus bertambah, khususnya bagi pemegang KKS lama. Beberapa wilayah yang terpantau:
- Jawa Timur: Tulungagung (KKS 2021 – BNI), Tuban (KKS 2022)
- Sulawesi Selatan: Gowa (KKS 2021–2022 – BNI), Takalar (KKS 2017 – Mandiri)
- DKI Jakarta & Sekitar: Jakarta Utara (KKS 2017), Jakarta Selatan (KKS 2021), Tangerang & Kreo Larangan (KKS 2017 & 2021)
- Nusa Tenggara Timur: KKS 2017 – BRI
- Jawa Tengah: Pekalongan (KKS 2018 – BNI)
Catatan: daftar ini dinamis dan bisa bertambah seiring pembaruan sistem.
Peran Data dan Mengapa Status “Exclude” Perlu Diwaspadai
Kasus exclude biasanya muncul karena:
- Pindah domisili tanpa pembaruan
- Data kependudukan tidak sinkron
- Kondisi khusus (misalnya penerima meninggal dunia)
Karena itu, pembaruan data menjadi kunci. Penyaluran berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial, sehingga kepatuhan pada alur resmi akan mempercepat solusi.
KKS Lama Aktif, Kesempatan Masih Terbuka
Aktivasi kembali KKS lama di akhir Desember 2025 memberi sinyal kuat bahwa BPNT dan PKH tahap 4 masih bergerak hingga menjelang penutupan tahun. Jika saldo belum masuk, fokuslah pada cek status aktif, sinkronisasi data, dan koordinasi resmi. Dengan langkah tepat, peluang pencairan tetap terbuka tanpa perlu panik.




