Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, masyarakat mulai mempersiapkan berbagai hal, mulai dari perjalanan mudik, agenda silaturahmi, hingga perencanaan liburan keluarga. Salah satu informasi yang paling banyak dicari adalah jadwal cuti bersama dan hari libur nasional yang berlaku selama periode Lebaran.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penetapan ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, dan instansi pemerintah dalam mengatur aktivitas kerja dan pelayanan publik.
Dasar Penetapan Jadwal Libur Lebaran 2026
Dilansir dari laman detik.com penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh instansi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menentukan hari libur selama satu tahun.
Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan bahwa Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada 21 dan 22 Maret 2026, yang sekaligus menjadi hari libur nasional. Selain dua hari libur nasional tersebut, pemerintah juga memberikan beberapa hari cuti bersama untuk memperpanjang masa libur Lebaran, sehingga masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk mudik atau berkumpul dengan keluarga.
Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional Lebaran 2026
Berikut adalah rincian jadwal libur dan cuti bersama menjelang serta setelah Lebaran 2026:
- Rabu, 18 Maret 2026 – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Kamis, 19 Maret 2026 – Libur Nasional Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri
- Sabtu, 21 Maret 2026 – Libur Nasional Idul Fitri (Hari Pertama)
- Minggu, 22 Maret 2026 – Libur Nasional Idul Fitri (Hari Kedua)
- Senin, 23 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri
- Selasa, 24 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri
Jika dihitung secara keseluruhan, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut karena rangkaian cuti bersama tersebut berdekatan dengan akhir pekan dan libur Nyepi. Rangkaian libur panjang ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik maupun kegiatan lain selama momen Lebaran.
Imbauan untuk Merencanakan Mudik Lebih Awal
Pemerintah dan berbagai instansi terkait juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik lebih awal.
Persiapan yang matang dapat membantu mengurangi risiko kepadatan lalu lintas dan memastikan perjalanan berlangsung lebih aman. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Memesan tiket transportasi jauh hari sebelum keberangkatan
- Memastikan kondisi kendaraan pribadi dalam keadaan baik
- Mengatur jadwal perjalanan untuk menghindari puncak arus mudik
- Memantau informasi resmi terkait lalu lintas dan transportasi
Dengan perencanaan yang baik, masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dan momen Lebaran dengan lebih nyaman.
Kesimpulan
Menjelang Lebaran 2026, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui SKB tiga menteri. Dalam keputusan tersebut, libur Idul Fitri 1447 H jatuh pada 21–22 Maret 2026, dengan tambahan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Jika digabungkan dengan libur Nyepi dan akhir pekan, masyarakat dapat menikmati libur panjang hingga sekitar tujuh hari. Jadwal ini memberikan kesempatan yang cukup bagi masyarakat untuk merencanakan mudik, bersilaturahmi, maupun berlibur bersama keluarga.
Sumber
https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8395341/jadwal-libur-dan-cuti-bersama-lebaran-2026-catat-tanggalnya




