Puasa Ramadan merupakan salah satu pilar utama dalam rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.
Ibadah ini bukan sekadar menahan haus dan lapar, melainkan sebuah sarana spiritual untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Memahami tata cara puasa secara mendalam sangat penting agar ibadah yang dijalankan sah secara syariat dan memberikan dampak positif bagi jiwa.
Pengertian Puasa Ramadan
Secara bahasa, puasa atau shaum berarti menahan diri.
Secara istilah syariat, puasa Ramadan adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkannya, mulai dari terbit fajar (waktu Subuh) hingga terbenamnya matahari (waktu Maghrib).
Ibadah ini bersifat wajib (fardhu ‘ain) bagi mereka yang mukallaf (baligh dan berakal), sehat secara fisik, serta tidak dalam perjalanan jauh (musafir) atau dalam keadaan haid dan nifas bagi wanita.
Dalil Puasa Ramadan
Ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan tertuang dalam surah Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:
يا يُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ.
Artinya: Q”Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. “(QS. Al-Baqarah: 183).
Kemudian diperkuat dalam hadis Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW menerangkan puasa adalah salah satu rukun Islam. Berikut ini bunyi hadisnya:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Artinya: “Islam dibangun di atas lima (perkara, pondasi): Syahadat (bersaksi) bahwa tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad saw. sebagai utusan Allah, mendirikan salat, mengeluarkan zakat, haji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan.”(HR. Al-Bukhari).
Syarat Wajib Puasa
Syarat wajib adalah segala hal yang bila disatukan, maka seseorang diwajibkan untuk berpuasa.
Para ulama sepakat bahwa puasa Ramadan wajib dikerjakan, dengan syarat sebagai berikut :
- Islam
- Berakal
- Baligh
- Sehat
- Tidak sedang berpergian
- Tidak sedang haid atau nifas
Sementara itu, ada beberapa orang tertentu yang tidak wajib menunaikan ibadah puasa, di antaranya:
- Orang kafir
- Orang gila
- Anak kecil
Syarat Sah Puasa
Puasa dikatakan sah apabila yang mengerjakan seorang muslim, mumayiz atau dapat membedakan yang baik dan tidak, suci dari haid dan nifas, serta dilakukan pada waktu yang tidak dilarang.
Syarat ini mesti dipenuhi agar ibadah yang dikerjakan dapat diterima.
Rukun Puasa
Agar puasa dianggap sah, terdapat dua rukun utama yang harus dipenuhi oleh seorang muslim, yaitu :
Niat
Keinginan di dalam hati untuk menjalankan ibadah puasa semata-mata karena Allah SWT. Niat ini harus dilakukan pada malam hari sebelum fajar menyingsing.
Niat puasa Ramadan yakni :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanati lillāhi ta’ālā.
Artinya: “Aku niat puasa esok hari untuk memenuhi kewajiban puasa bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Tanpa niat yang benar, puasa seseorang dianggap tidak sah secara hukum fikih.
Menahan Diri (Al-Imsak)
Menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, berhubungan suami istri, dan hal-hal lain yang dilarang, mulai dari terbitnya fajar sidik hingga matahari terbenam.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Kesempurnaan ibadah puasa sangat bergantung pada kemampuan seseorang menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya.
Beberapa pembatal puasa yang umum diketahui antara lain:
- Masuknya benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh (mulut, hidung, telinga).
- Muntah secara sengaja.
- Melakukan hubungan seksual di siang hari.
- Keluarnya air mani dengan sengaja.
- Mengalami haid atau nifas bagi perempuan.
- Mengalami gangguan jiwa (gila).
- Murtad (keluar dari Islam).
Kesimpulan
Puasa Ramadan adalah madrasah bagi pengendalian diri dengan menahan hal-hal fisik yang membatalkan puasa.
Seorang muslim juga dianjurkan menahan diri dari penyakit hati dan lisan, seperti berbohong, menggunjing, atau marah.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8370975/puasa-ramadan-pengertian-rukun-hingga-hal-hal-yang-membatalkan




