Mau Tahu Masuk Daftar Penerima PKH? Cukup Siapkan KTP dan Ikuti Cara Ini!
Mau Tahu Masuk Daftar Penerima PKH? Cukup Siapkan KTP dan Ikuti Cara Ini. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga yang berada dalam kondisi miskin dan rentan. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meringankan beban finansial serta meningkatkan kualitas hidup bagi keluarga yang menerima manfaat.
Bagi masyarakat yang terdaftar atau ingin mengecek status keanggotaan, kini prosesnya dapat dilakukan dengan mudah secara online. Warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan atau kecamatan, karena mereka bisa mengeceknya hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Melakukan pemeriksaan status penerima manfaat secara rutin sangatlah penting. Ini bertujuan agar bantuan sosial yang seharusnya mereka terima tidak terlewat dan data mereka tercatat secara akurat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cek bansos PKH lewat situs resmi Kemensos
Cara yang pertama dan paling sering digunakan adalah dengan mengunjungi situs resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pengguna bisa mengakses layanan ini melalui browser di smartphone atau komputer.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa melalui website:
- Buka browser dan masukkan tautan resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi tentang wilayah tempat tinggal penerima manfaat. Data ini harus sesuai dengan yang ada di e-KTP, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat seperti yang tertera di e-KTP.
- Tulis kode verifikasi (captcha) yang terdiri dari beberapa huruf yang muncul di layar. Prosedur ini diperlukan untuk keamanan verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.
Setelahnya, sistem akan memproses informasi dan menampilkan status keanggotaan. Halaman tersebut akan menunjukkan apakah orang yang dicari terdaftar sebagai penerima manfaat dari PKH atau bantuan sosial lainnya.
Panduan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, Kementerian Sosial juga menawarkan pilihan yang lebih praktis melalui sebuah aplikasi mobile. Aplikasi resmi yang dinamakan “Cek Bansos” dapat diunduh dari platform aplikasi seperti Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
Berikut adalah panduan untuk menggunakan aplikasi “Cek Bansos”:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari toko aplikasi di ponsel Anda.
- Lakukan pendaftaran dan buat akun baru jika Anda pertama kali menggunakannya. Proses ini memerlukan informasi pribadi, NIK KTP, serta foto diri (selfie) dengan KTP untuk verifikasi akun.
- Setelah akun Anda terverifikasi, masuk ke dalam aplikasi.
- Pilih menu “Cek Bansos” yang tersedia di halaman utama aplikasi.
- Isi data wilayah administratif penerima manfaat secara lengkap.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui hasil status kepesertaan.
Aplikasi ini juga memiliki fitur untuk mendukung transparansi dalam penyaluran bantuan. Terdapat fitur “Usul” dan “Sanggah”, yang memungkinkan pengguna untuk mengajukan diri sendiri atau orang lain yang dianggap layak menerima bantuan, serta membantah kepesertaan penerima yang dianggap sudah tidak memenuhi syarat.
Pemerintah menyediakan kedua metode pengecekan secara online ini untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam penyaluran bantuan.
Dengan akses yang mudah menggunakan NIK KTP dan koneksi internet, diharapkan masyarakat dapat secara mandiri dan aktif memverifikasi status penerimaan bantuan sosial mereka.
Sumber : metrotvnews.com




