Masyarakat Diimbau Waspadai Akun Palsu yang Mengatasnamakan Bansos Kemensos
Maraknya Penipuan Mengatasnamakan Bansos
Di tengah proses pencairan bantuan sosial (bansos) Juli 2025, masyarakat kembali dihadapkan pada maraknya akun palsu yang mengaku sebagai perwakilan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah secara tegas menegaskan bahwa semua informasi resmi bansos hanya disampaikan melalui kanal resmi Kemensos, dan tidak pernah melalui akun pribadi atau perorangan yang tidak terverifikasi.
Ciri-Ciri Akun Palsu dan Modus Umum
Beberapa ciri umum akun palsu yang sering digunakan untuk menipu masyarakat antara lain:
-
Menggunakan logo Kemensos namun tidak memiliki centang verifikasi
-
Meminta data seperti NIK, nomor rekening, atau OTP
-
Menawarkan jasa pendaftaran bansos atau “percepatan pencairan” dengan bayaran
-
Mengarahkan ke link tidak resmi atau situs tiruan
Modus seperti ini sangat berbahaya karena dapat disalahgunakan untuk pencurian identitas atau penipuan finansial.
Langkah Aman yang Harus Dilakukan Masyarakat
Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat disarankan untuk:
-
Selalu cek ulang informasi ke situs resmi https://kemensos.go.id
-
Hanya percaya pada akun media sosial resmi Kemensos (dengan centang biru/verifikasi)
-
Tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas
-
Melaporkan akun mencurigakan melalui platform media sosial atau ke https://www.lapor.go.id
Jika ragu, lebih baik bertanya langsung ke pendamping sosial atau kantor kelurahan.
Kemana Harus Melapor Jika Terlanjur Ditipu?
Jika Anda sudah terlanjur menjadi korban atau menerima pesan mencurigakan, segera laporkan ke:
-
Situs pengaduan resmi: https://www.lapor.go.id
-
Email pengaduan Kemensos: bansos@kemensos.go.id
Jangan takut untuk melapor, karena hal ini dapat membantu mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Kesimpulan
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam menerima informasi seputar bansos.
Jangan sampai tergiur dengan iming-iming pencairan cepat atau bantuan tambahan dari akun yang tidak resmi.
Jadilah masyarakat digital yang waspada dan aktif mengecek kebenaran informasi.



