Perubahan sistem penyaluran bantuan sosial pada tahun 2026 membuat banyak masyarakat mulai memperhatikan status desil yang tercatat dalam data pemerintah. Tidak sedikit warga yang terkejut ketika mengetahui bahwa mereka berada di Desil 5, sehingga muncul pertanyaan: apakah masih bisa menerima bansos? Status desil menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah. Penentuan ini menggunakan basis data nasional yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan memahami posisi desil, masyarakat dapat mengetahui peluang menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan pangan. Berikut penjelasan terbaru mengenai status Desil 5 dan kaitannya dengan bansos tahun 2026.
Apa Itu Desil dalam Sistem Data Bansos?
Desil adalah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Dalam sistem pemerintah, seluruh penduduk yang tercatat dalam DTSEN dibagi menjadi 10 kelompok kesejahteraan, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Penjelasannya secara umum adalah:
- Desil 1: Kelompok masyarakat paling miskin
- Desil 2–3: Kelompok miskin dan hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah atau kondisi ekonomi “pas-pasan”
- Desil 6–10: Kelompok masyarakat menengah hingga lebih mampu
Dengan sistem ini, pemerintah dapat memprioritaskan bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dimulai dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Arti Desil 5 dalam Data Sosial Ekonomi
Desil 5 biasanya menggambarkan rumah tangga dengan kondisi ekonomi menengah bawah, yaitu berada pada sekitar 40–50 persen tingkat kesejahteraan terendah secara nasional. Kelompok ini sering disebut sebagai keluarga yang masih “pas-pasan” tetapi tidak termasuk kategori miskin ekstrem. Karena berada di batas antara kelompok rentan dan kelompok menengah, posisi Desil 5 sering menjadi sorotan dalam kebijakan bantuan sosial. Banyak keluarga dalam kelompok ini masih membutuhkan dukungan, tetapi pemerintah harus memprioritaskan bantuan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi yang lebih rendah.
Apakah Desil 5 Masih Bisa Mendapatkan Bansos 2026?
Dilansir dari laman koran-jakarta kebijakan terbaru pemerintah pada tahun 2026 menunjukkan bahwa bantuan sosial utama diprioritaskan bagi Desil 1 hingga Desil 4. Penyesuaian ini dilakukan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan.
Beberapa program bantuan yang diprioritaskan untuk Desil 1–4 antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan pangan atau program sembako
- Bantuan sosial lain yang menyasar kelompok miskin
Dengan perubahan ini, masyarakat yang berada di Desil 5 umumnya tidak lagi menjadi penerima utama bantuan rutin seperti program sembako atau PKH. Namun demikian, status Desil 5 tidak selalu menutup peluang mendapatkan bantuan.
Dalam kondisi tertentu, keluarga Desil 5 masih bisa menerima bantuan jika:
- Terjadi perubahan kondisi ekonomi keluarga
- Ada program bantuan khusus dari pemerintah
- Lolos verifikasi atau asesmen sosial dari pemerintah daerah
Artinya, status desil hanyalah indikator awal dan bukan satu-satunya penentu penerima bantuan.
Kesimpulan
Status Desil 5 menunjukkan bahwa sebuah keluarga berada pada kelompok ekonomi menengah bawah atau kondisi “pas-pasan”. Dalam kebijakan bansos terbaru tahun 2026, pemerintah memprioritaskan bantuan sosial kepada masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4. Meskipun demikian, masyarakat yang berada di Desil 5 masih memiliki peluang menerima bantuan dalam kondisi tertentu, terutama jika terjadi perubahan kondisi ekonomi atau melalui program bantuan khusus. Untuk memastikan status penerimaan bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui website resmi pemerintah di https://cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Pengecekan secara berkala sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui perubahan status bantuan serta memastikan data yang tercatat dalam sistem pemerintah sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Sumber
https://koran-jakarta.com/2026-02-10/kemensos-sesuaikan-kriteria-desil-penerima-bansos-2026-desil-5-tak-lagi-dapat-bpnt




