Masuk Desil 1–5? Ini Penentu Penerima Bansos Kemensos 2026
Di tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) masih menerapkan sistem desil 1–10 sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos). Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami cara cek desil Kemensos 2026 agar dapat mengetahui apakah masih memenuhi syarat menerima bantuan seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK.
Memahami posisi desil sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap kelayakan penerima bansos dari pemerintah.
Pengertian Desil Kemensos
Dilansir dari RRI.co.id, desil Kemensos adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang dibagi menjadi 10 kategori, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Data ini bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan digunakan sebagai acuan resmi penyaluran bansos tahun 2026.
Kategori Desil Kemensos 2026
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Menengah bawah stabil
- Desil 6: Menengah
- Desil 7: Menengah atas
- Desil 8: Mapan
- Desil 9: Kaya
- Desil 10: Sangat kaya
Semakin kecil angka desil, semakin besar kemungkinan seseorang mendapat bantuan sosial Kemensos.
Hubungan Desil dengan Bantuan Sosial Tahun 2026
Dilansir dari dinsospalangkaraya.go.id, Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 yang dikutip dari dinsos.palangkaraya.go.id, berikut pembagian bansos berdasarkan desil:
- Desil 1–4: Berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil 1–5: Berhak menerima BPNT / Program Sembako
- Desil 1–5: Berhak sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK BPJS Kesehatan)
- Desil 1–5: Berpeluang menerima bantuan ATENSI, sesuai hasil asesmen
Sementara itu, masyarakat dengan desil di atas 5 umumnya tidak menjadi prioritas bansos, kecuali jika terjadi perubahan kondisi ekonomi yang telah diverifikasi.
Syarat Penerima Bansos 2026
Berikut syarat penerima Bansos 2026
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos
- Masuk desil 1–5 (sangat miskin hingga menengah bawah)
- Memiliki NIK dan KK yang valid
- Alamat sesuai dan data kependudukan lengkap
- Bukan ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD
- Tidak memiliki anggota keluarga inti dengan status tersebut
- Masih hidup dan berdomisili di Indonesia
- Lolos verifikasi dan validasi Kemensos dan Dinsos setempat
Penyebab Gugur dari Penerima Bansos Kemensos
Walaupun terdaftar dalam desil penerima, seseorang dapat dicoret dari daftar bansos 2026 apabila memenuhi kondisi berikut:
- Alamat tidak sesuai atau tidak ditemukan
- NIK belum tervalidasi
- Penerima telah meninggal dunia
- Berstatus ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki anggota keluarga inti dengan status pekerjaan tersebut
Kebijakan ini diterapkan agar bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek Desil Kemensos 2026 Secara Online
Masyarakat dapat melakukan cek desil 1–10 Kemensos 2026 melalui dua layanan resmi berikut:
Melalui Website Cek Bansos Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha lalu klik Cari Data
- Informasi desil dan jenis bansos akan ditampilkan
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Login atau daftar akun baru
- Unggah NIK, KK, foto KTP, dan swafoto
- Cek status desil pada menu Profil
Dengan rutin melakukan pengecekan, masyarakat dapat memastikan status bansos 2026 serta menjaga keakuratan data kependudukan.
Kesimpulan
Pada tahun 2026, desil 1–5 Kemensos menjadi kelompok utama penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK. Melalui layanan resmi cek desil Kemensos 2026, masyarakat dapat mengetahui peluang menerima bansos sekaligus memastikan data sosial ekonomi selalu sesuai dengan kondisi terbaru.
Sumber::https://rri.co.id/nasional/2024414/kategori-desil-dan-jenis-bansos-berdasarkan-desil
https://dinsos.palangkaraya.go.id/wp-content/uploads/sites/7/2025/12/2025kmsosial079pdf-20250623112117.pdf




