Membaca niat puasa Ramadan merupakan rukun utama dalam ibadah puasa Ramadan. Dalam Mazhab Syafi’i, membaca niat puasa wajib dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar atau waktu subuh. Namun, karena kesibukan atau faktor ketidaksengajaan, terkadang seseorang lupa untuk melafalkan atau membaca niat puasa tersebut di dalam hati hingga waktu subuh tiba.
Kondisi ini sering kali memicu kekhawatiran mengenai sah atau tidaknya puasa yang dijalani. Untuk menjawab kegelisahan tersebut, para ulama memberikan beberapa solusi dan pandangan yang dapat mempermudah umat muslim dalam menjalankan kewajibannya.
Anjuran Mazhab Syafi’i
Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Ustadz Alhafiz Kurniawan, menjelaskan bahwa ulama Mazhab Syafi’i sangat menganjurkan tiga hal dalam berniat yaitu :
- Berniat setiap malam
- Melafalkan niat secara lisan untuk memantapkan hati
- Melakukan niat puasa untuk sebulan penuh pada malam pertama Ramadan.
Niat sebulan penuh ini mengikuti pandangan Imam Malik yang berfungsi sebagai antisipasi atau “cadangan” jika di kemudian hari seseorang lupa berniat harian.
Dengan niat global di awal bulan, puasa seseorang diharapkan tetap terjaga keabsahannya meskipun ia terlewat berniat pada malam-malam berikutnya.
Solusi Saat Lupa Membaca Niat Puasa
Bagi mereka yang benar-benar lupa berniat harian pada malam hari, Ustadz Alhafiz menyampaikan solusi praktis agar tidak perlu membatalkan puasa. Seseorang cukup berniat di pagi hari segera setelah ia teringat bahwa dirinya belum berniat semalam. Dengan melakukan niat di pagi hari tersebut, ia diperbolehkan melanjutkan puasanya hingga waktu maghrib tiba.
Langkah ini merupakan bentuk keringanan agar ibadah tetap berjalan meskipun terjadi kekhilafan. Di sisi lain, pandangan dari Imam Abu Hanifah memberikan perspektif tambahan yang menenangkan. Beliau berpendapat bahwa jika seseorang tidak “memalamkan” niat (berniat sebelum fajar), bukan berarti puasanya secara otomatis menjadi tidak sah. Menurut pandangan ini, puasa tersebut tetap dianggap sah namun dinilai “tidak sempurna” dibandingkan dengan puasa yang diawali dengan niat di malam hari.
Kesimpulan
Penjelasan berbagai mazhab ini menunjukkan fleksibilitas hukum Islam dalam mengakomodasi keterbatasan manusiawi, sehingga umat muslim tetap dapat menjalankan ibadah dengan penuh keyakinan dan kedamaian tanpa harus merasa terbebani oleh kesalahan yang tidak disengaja.
Sumber
https://khazanah.republika.co.id/berita/tau4zf366/lupa-niat-puasa-ramadhan-ini-solusinya-menurut-ulama-part2




