Program Keluarga Harapan atau PKH kembali menjadi salah satu bantuan sosial utama pada tahun 2026. Pemerintah menyalurkan bantuan ini untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan dasar.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima, peluang masih terbuka melalui jalur pendaftaran online. Selain itu, warga juga dapat memantau status penerimaan PKH secara mandiri melalui link resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Dengan memahami cara daftar, nominal bantuan, dan metode pengecekan status, masyarakat bisa lebih siap memanfaatkan bantuan PKH 2026 secara optimal.
Cara Daftar Bansos Melalui Aplikasi
Masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima PKH melalui layanan digital Kemensos.
Dilansir dari laman economy.okezone.com, berikut pendaftaran bansos kemensos 2026 melalui aplikasi :
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Pilih menu “Buat Akun Baru”
- Isi data sesuai KK dan e-KTP (NIK, No KK, nama lengkap)
- Unggah foto e-KTP dan selfie dengan KTP
- Verifikasi email dan tunggu validasi dari Kemensos
Adapun cara pengajuannya melalui aplikasi sebagai berikut :
- Login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”
- Klik “Tambah Usulan”
- Lengkapi data diri sesuai dokumen resmi
- Pilih jenis bantuan (PKH 2026 atau BPNT)
- Unggah foto kondisi rumah
- Klik “Simpan” dan tunggu verifikasi dari Dinas Sosial setempat
Pengajuan online memudahkan warga yang tinggal jauh dari kantor desa atau memiliki kesibukan tinggi.
Besaran Bantuan PKH
Nominal bantuan PKH 2026 disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima. Dilansir dari laman Metro, berikut besaran bantuan yang diterima :
- Ibu Hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3 ribu per tahun (Rp750 ribu per tahap).
- Anak Sekolah (SD): Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap).
- Anak Sekolah (SMP): Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap).
- Anak Sekolah (SMA): Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per tahap).
- Disabilitas Berat & Lanjut Usia (60+): Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
Bantuan PKH disalurkan secara bertahap dalam beberapa periode pencairan.
Cara Cek PKH Melalui Link Resmi Kemensos
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan PKH melalui link resmi Kemensos pada alamat cekbansos.kemensos.go.id. dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini :
- Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi lengkap data wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap penerima persis sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil, termasuk status, jenis bantuan, dan periode pencairan jika nama terdaftar.
Cara Cek PKH Melalui Aplikasi
Selain website, warga juga dapat mengecek status PKH melalui aplikasi Cek Bansos, adapun cara yang dapat dilakukan sebagai beriut :
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi untuk pengguna baru dengan memasukkan NIK dan melakukan swafoto dengan KTP.
- Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
Jika data belum muncul, warga disarankan mengecek ulang beberapa hari kemudian karena pembaruan sistem dilakukan secara berkala.
Kesimpulan
PKH 2026 memberikan peluang besar bagi keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan sosial. Masyarakat dapat mendaftar bansos secara online melalui aplikasi Cek Bansos dan memantau status penerimaan melalui link resmi Kemensos atau aplikasi.
Dengan memahami besaran bantuan dan cara cek status, warga bisa lebih siap memanfaatkan bantuan PKH secara optimal.
Langkah aktif ini penting agar bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar membantu keluarga yang membutuhkan.




