Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial melalui program PKH dan BPNT untuk masyarakat yang membutuhkan. Memasuki Maret 2026, penerima bantuan bisa dengan mudah mengecek status mereka secara online melalui link resmi Kemensos.
Dengan memastikan data terdaftar, masyarakat dapat mengetahui jenis bantuan yang diterima, periode penyaluran, dan memastikan hak mereka tidak terlewat. Akses cepat ini memudahkan pengecekan tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau kelurahan.
Bansos PKH dan BPNT Maret 2026
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui program PKH dan BPNT untuk masyarakat kurang mampu. Pada Maret 2026, penyaluran termasuk dalam Tahap 1, yang mencakup periode Januari hingga Maret. Penyaluran dilakukan triwulan, yakni:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Tanggal pasti pencairan tidak ditetapkan, sehingga penerima disarankan untuk mengecek status bantuan secara berkala. Pencairan biasanya dilakukan secara bertahap di pekan pertama hingga keempat setiap bulan.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026
Melalui Situs Resmi Kemensos
Pengecekan bisa dilakukan melalui link resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.
Langkahnya:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima bantuan. Jika terdaftar, akan muncul tabel bantuan dengan keterangan “Ya”. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Untuk cek lewat HP:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Buat akun baru dengan mengisi data diri lengkap dan mengunggah KTP serta swafoto
- Lakukan verifikasi email jika diminta
- Login dan buka menu Profil untuk melihat jenis bantuan dan status pencairan
Nominal Bansos PKH dan BPNT Maret 2026
PKH dibayarkan per tahap sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp 750.000/tahap
- Anak usia dini: Rp 750.000/tahap
- Siswa SD: Rp 225.000/tahap
- Siswa SMP: Rp 375.000/tahap
- Siswa SMA: Rp 500.000/tahap
- Disabilitas berat: Rp 600.000/tahap
- Lanjut usia 60+: Rp 600.000/tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta/tahap
BPNT diberikan tetap untuk semua penerima: Rp 200.000 per bulan, disalurkan triwulan menjadi Rp 600.000/tahap melalui rekening KKS. Pencairan dapat dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Kesimpulan
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 dilakukan triwulan, dengan Tahap 1 meliputi Januari – Maret. Penerima disarankan selalu mengecek status bantuan melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos untuk memastikan dana telah cair.
Nominal PKH disesuaikan kategori penerima, sedangkan BPNT diterima sama untuk semua penerima. Dengan rutin melakukan pengecekan, masyarakat dapat memastikan haknya tidak terlewat.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8401786/link-cek-bansos-pkh-bpnt-maret-2026-di-https-cekbansos-kemensos-go-id




