Dilansir dari puskesmasdemangan.madiunkota.go.id peraturan terbaru, mulai 2 Januari 2026, seluruh peserta yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan wajib mengisi skrining riwayat kesehatan terlebih dahulu. Kebijakan ini bertujuan untuk mendeteksi dini risiko penyakit kronis sehingga kamu bisa mendapatkan penanganan lebih cepat.
Keuntungan Skrining Riwayat Kesehatan 2026
Skrining riwayat kesehatan memiliki banyak keuntungan dalam menjaga kesehatan. Beberapa keuntungan utamanya mencakup:
- Dengan adanya skrining riwayat kesehatan kita bisa identifikasi potensi penyakit lebih awal, sehingga kamu bisa mengambil tindakan untuk mencegah atau mengobatinya lebih cepat.
- Hasil dari pemeriksaan memberikan data mengenai kondisi kesehatan, yang bisa menjadi acuan untuk merencanakan pola hidup yang lebih sehat.
- Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya risiko penyakit, kamu bisa segera mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan melalui BPJS Kesehatan.
Link Skrining Riwayat Kesehatan dan Caranya
Untuk melakukan skrining riwayat kesehatan kamu bisa mengakses website serta aplikasi mobile JKN, simak langkah-langkahnya yang dilansir dari ponjong1.puskesmas.gunungkidulkab.go.id:
Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Melalui Website
- Akses situs resmi di tautan ini https://webskrining. bpjs-kesehatan. go. id/skrining
- Masukkan nomor kartu BPJS dan tanggal lahir pada kolom yang disediakan, lalu tekan Cari Peserta
- Jika muncul pop-up persetujuan untuk skrining, tekan Setuju
- Isi data dengan lengkap dan akurat
- Jawab seluruh pertanyaan pada skrining hingga selesai
- Hasil dari skrining akan ditampilkan setelah semua pertanyaan dijawab
Skrining Riwayat Kesehatan melalui Mobile-JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN dan masuk
- Setelah itu masukan NIK atau nomor kartu JKN, Password, dan Captcha
- Setelah berada di halaman utama, pilih opsi lainnya
- Pilih Skrining Riwayat Kesehatan
- Masukkan nomor kartu BPJS, lalu tekan Pilih
- Jika muncul pop-up untuk persetujuan skrining, tekan Setuju
- Isi data dengan lengkap dan akurat
- Jawab semua pertanyaan pada skrining hingga selesai
- Hasil skrining akan ditampilkan setelah semua pertanyaan tersebut dijawab
Hasil Pemeriksaan Skrining Riwayat Kesehatan
Secara umum, terdapat dua jenis hasil pemeriksaan yang dapat diterima, yaitu berisiko terkena penyakit atau tidak. Berikut adalah daftar penyakit yang termasuk dalam kategori berisiko berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru.:
- Kanker Payudara
- Anemia
- Kanker usus
- Diabetes Melitus
- Hipertensi
- Stroke
- Jantung
- Thalassemia
- Hipotiroid
- Kanker Serviks
- TBC
- Kanker paru paru
- Penyakit paru obstruktif Kronis
- Skrining Hepatitis
Dengan adanya skrining riwayat kesehatan BPJS ini kamu bisa mengetahui apakah kamu menderita penyakit kronis atau tidak, serta bisa mengantisipasi dengan menjaga kesehatan tubuh
Sumber : https://ponjong1.puskesmas.gunungkidulkab.go.id/ayo-cek-kondisi-kesehatanmu-dengan-skrining-riwayat-kesehatan-secara-mandiri/



