Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT memasuki tahap pertama di bulan Januari 2026. Masyarakat yang terdaftar perlu memastikan status pencairan dana melalui link resmi cek bansos PKH BPNT Januari 2026 di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
Pengecekan hanya dapat dilakukan melalui website atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Data yang diperlukan adalah informasi dari KTP, seperti NIK, nama, dan alamat domisili.
Langkah-langkah cek melalui website:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima bansos dengan keterangan “Ya” atau “Tidak”. Jika bukan penerima, muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cek lewat aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi di Play Store
- Klik “Buat Akun” untuk pengguna baru
- Isi data diri lengkap: nama, NIK, alamat, email, password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik “Buat Akun Baru” dan verifikasi email jika diminta
- Login dan buka menu Profil untuk melihat status bantuan
Jadwal Pencairan Bansos Januari 2026
Penyaluran bansos dilakukan triwulan, sehingga pencairan Januari 2026 mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.
Jadwal Pencairan bansos 2026:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Tanggal pencairan bersifat fleksibel, biasanya dilakukan pekan pertama hingga keempat tiap bulan. Penerima disarankan untuk memantau secara berkala agar mengetahui dana telah masuk rekening.
Nominal Bansos PKH Januari 2026
Bansos PKH dibagi menjadi beberapa kategori:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
- Nominal Bansos BPNT
Berbeda dengan PKH, BPNT memiliki nominal tetap Rp 200.000 per bulan, dengan pencairan triwulan. Jadi, setiap tahap, penerima akan mendapatkan Rp 600.000, yang ditransfer langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat dicairkan melalui bank Himbara.
Kesimpulan
Untuk memastikan bansos PKH dan BPNT Januari 2026 diterima tepat waktu, masyarakat bisa memeriksa status melalui website atau aplikasi resmi Kemensos.
Pastikan data diri dari KTP valid dan lengkap agar pencairan berjalan lancar.
Sumber: detik.com/sumbagsel/berita/d-8306556/link-cek-bansos-pkh-bpnt-januari-2026




