Link Cara Cek Status KJP Desember 2025, Segini Nominalnya
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) resmi dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahap akhir tahun 2025. Ini tentunya menjadi kabar bahagia bagi para penerima manfaat di penghujung tahun 2025.
Dilansir dari Instagram resmi @upt.p40p, penyaluran dana KJP untuk akhir tahun ini bahkan sudah dilakukan secara bertahap sejak 5 Desember 2025 lalu. Proses penyaluran ini pun akan terus berlangsung hingga akhir Desember 2025.
Bagi siswa maupun orang tua dari keluarga kurang mampu diharapkan untuk segera mengecek penerima program KJP melalui link resmi yang disediakan oleh pemerintah. Cara cek penerima KJP ini tidak hanya sekedar untuk memastikan status penerimaan bantuan tetapi juga berguna untuk mengetahui kapan dana KJP bisa dicairkan.
Selain cara cek status KJP, penting juga untuk mengetahui berapa nominal dana KJP yang diberikan agar penerima dapat memastikan hak yang diterima sesuai dengan ketentuan serta merencanakan penggunaan dana tersebut secara tepat.
Link Cara Cek Status KJP Desember 2025
Adapun link cara cek status KJP yaitu https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/. Untuk langkah-langkah cara ceknya, Anda dapat melihat panduan berikut:
- Kunjungi situs resmi https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form
- Pilih jenis bantuan yang ingin dicek, seperti KJP, BPMS, atau KJMU
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih tahap penyaluran bantuan
- Klik tombol “Cek NIK”
- Setelah itu, sistem akan menampilkan status penetapan bantuan sosial (bansos) sesuai data yang tercatat di Dinas Pendidikan.
Nominal KJP Desember 2025
Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP, mereka berhak menerima sejumlah nominal bantuan yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan. Nominal KJP ini juga belum mengalami perubahan dan masih sama seperti pencairan sebelumnya.
Berikut nominal KJP Desember 2025:
-
SD/SDLB/MI
- Dana per siswa: Rp250.000
- Tambahan biaya SPP (untuk sekolah swasta): Rp130.000
- Jumlah siswa: 338.771
-
SMP/SMPLB/MTs
- Dana per siswa: Rp300.000
- Tambahan biaya SPP (untuk sekolah swasta): Rp170.000
- Jumlah siswa: 192.020
-
SMA/SMALB/MA
- Dana per siswa: Rp420.000
- Tambahan biaya SPP (untuk sekolah swasta): Rp290.000
- Jumlah siswa: 61.139
-
SMK
- Dana per siswa: Rp450.000
- Tambahan biaya SPP (untuk sekolah swasta): Rp240.000
- Jumlah siswa: 112.891
- PKBM
- Dana per siswa: Rp300.000
Pencairan KJP Desember 2025 ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima untuk menunjang kebutuhan pendidikan, baik untuk keperluan sekolah maupun penunjang belajar lainnya.
Pastikan siswa maupun orang tua rutin mengecek status penerimaan melalui link resmi agar tidak tertinggal informasi penting terkait jadwal pencairan dan nominal bantuan. Dengan pemanfaatan yang tepat, program KJP diharapkan terus menjadi solusi nyata dalam mendukung pemerataan pendidikan dan meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.




