Link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cek Status Bantuan Rp.600 Ribu
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir untuk pekerja Indonesia pada tahun 2025. Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp 600 ribu melalui BPJS Ketenagakerjaan, khusus bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Selain itu, proses pengecekan status penerima BSU kini semakin mudah dilakukan secara online. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui link resmi, syarat penerima, serta cara cek status bantuan agar tidak ketinggalan pencairan dana.
Apa Itu BSU 2025?
BSU merupakan bantuan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2025, bantuan ini diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Dana sebesar Rp 600.000 akan dicairkan sekaligus pada bulan Juni 2025
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji atau upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan (atau sesuai UMK/UMP)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
- Diutamakan pekerja sektor padat karya dan rentan terdampak ekonomi
Cara Cek Status Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
- Kunjungi link resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat status penerima BSU.
Jika terdaftar sebagai penerima, Anda akan mendapat notifikasi dan informasi pencairan dana.
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kemnaker
- Akses situs kemnaker.go.id.
- Daftar akun jika belum memiliki, lalu login.
- Lengkapi profil dan data pribadi.
- Notifikasi status penerima BSU akan muncul di dashboard akun
Jadwal dan Proses Pencairan Dana BSU Rp.600 Ribu
Pencairan BSU dilakukan mulai Juni hingga Juli 2025. Dana Rp 600 ribu diberikan sekaligus untuk dua bulan. Namun, tanggal pasti pencairan mengikuti proses validasi data oleh BPJS dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dana BSU akan masuk ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia untuk wilayah Aceh. Jika tidak memiliki rekening, pencairan bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan pemberitahuan resmi



