Pemerintah telah mengesahkan jadwal libur Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Ketentuan tersebut tertuang dalam SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang menjadi resmi pelaksanaan hari kerja nasional.
Berdasarkan keputusan tersebut, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026, dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Cuti Bersama Lebaran 2026 untuk ASN
Untuk memberikan waktu istirahat yang lebih panjang, pemerintah juga menetapkan cuti bersama khusus bagi PNS di sekitar perayaan Idul Fitri.
Dengan kebijakan ini, ASN tidak perlu menggunakan jatah cuti tahunan untuk menikmati libur Lebaran.
Berikut rincian jadwal libur Lebaran PNS 2026:
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama
- Sabtu, 21 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri
- Minggu, 22 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama
Dengan susunan tersebut, ASN berkesempatan menikmati libur panjang selama lima hari berturut-turut, mulai 20 hingga 24 Maret 2026.
Dasar Hukum Penetapan Libur Lebaran 2026
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dilakukan melalui SKB yang ditandatangani oleh:
- Menteri Agama
- Menteri Ketenagakerjaan
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
SKB ini menjadi pedoman resmi bagi kementerian, lembaga, BUMN, serta sektor swasta dalam mengatur operasional dan pelayanan publik sepanjang 2026.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Selain Idul Fitri, pemerintah juga menetapkan sejumlah hari besar sebagai libur nasional tahun 2026, di antaranya:
- 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari (Jumat): Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw.
- 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21-22 Maret (Sabtu-Minggu): Idul Fitri 1447 H
- 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
- 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei (Rabu): Idul Adha 1447 H
- 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama Tahun 2026
Pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada momen tertentu, antara lain:
- 16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa): Idul Fitri 1447 H
- 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei (Kamis): Idul Adha 1447 H
- 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
Penutup
Dengan jadwal libur Lebaran dan cuti bersama yang telah ditetapkan, ASN dapat merencanakan mudik dan waktu bersama keluarga dengan lebih matang.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara hak pegawai dan kelancaran pelayanan publik selama periode libur nasional 2026.
Sumber
https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-8345709/libur-lebaran-pns-2026-catat-juga-jadwal-cuti-bersama




