Lewat DTSEN: Warga Bisa Cek Bansos dari Rumah Tanpa Antri
Seiring upaya pemerintah meningkatkan transparansi dan efisiensi penyaluran bantuan sosial, warga kini dapat mengecek status bantuan dari rumah melalui sistem bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem ini menggantikan data lama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang selama ini menjadi basis penyaluran berbagai program bantuan.
Dengan DTSEN, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintah atau antre berjam-jam hanya untuk mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan sosial.
Keberadaan DTSEN juga menandai transformasi digital layanan publik. Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan setiap keluarga, dan dapat dipantau secara transparan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial di Indonesia, terutama di masa pandemi dan masa pemulihan ekonomi.
Apa Itu DTSEN dan Mengapa Digunakan?
DTSEN adalah basis data tunggal yang mencatat informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia, termasuk status pekerjaan, pendapatan, pendidikan, kondisi kesehatan, serta kelayakan menerima.
Basis data ini menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan jenis bantuan lainnya.
Sistem DTSEN dibuat untuk menggantikan DTKS, yang dianggap kurang fleksibel dan sering terjadi duplikasi data. Pemerintah menetapkan penggunaan DTSEN melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Dengan integrasi data antar instansi, pemerintah dapat memetakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan secara lebih akurat, cepat, efektif, dan sesuai prioritas setiap daerah.
Hasilnya, dana bantuan sosial dapat tersalur tepat kepada keluarga yang berhak, mengurangi risiko bantuan tumpang tindih, dan mempercepat proses verifikasi, hal ini tentunya disalurkan dengan transparan.
Selain itu, DTSEN memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status mereka secara mandiri, tanpa harus bergantung pada kantor desa atau petugas sosial, cara ini tentunya mempermuda masyarakat.
Ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam program bantuan sosial, dan mempermuda masyarakat dalam melakukan pengecekan.
Langkah Cek Status Penerima dari Rumah
Masyarakat perlu mengetahui langkah terkait pengecekan status penerima bansos melalui online, dan ini dapat dilakukan di rumah saja. Warga dapat mengecek status penerima bansos melalui DTSEN dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP: provinsi → kabupaten/kota → kecamatan → desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP atau NIK, jika diminta.
- Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil.
Setelah langkah ini, sistem akan menampilkan status apakah Anda tercatat sebagai penerima bansos dan jenis bantuan yang mungkin diterima.
Jika data Anda belum tercatat atau terdapat perubahan, seperti pindah alamat atau perubahan jumlah anggota keluarga, warga dapat mengajukan usulan perbaikan atau sanggahan melalui aplikasi terkait.
Web Resmi Pengecekan Bansos
Pengecekan status penerima bansos hanya bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id. secara aman dan terpercaya setiap saat.
Situs ini menyediakan informasi akurat mengenai status penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran, termasuk panduan pengecekan, syarat administrasi, cara memperbarui data, serta tips agar bantuan.
Pemerintah menegaskan bahwa situs resmi selalu menggunakan domain “.go.id”, sehingga warga dapat memastikan keaslian informasi yang mereka akses, jangan klik link yang tidak menggunakan id di atas.
Waspada Link Bansos Palsu
Meskipun DTSEN mempermudah pengecekan bansos, masyarakat tetap harus berhati-hati terhadap link palsu atau penipuan yang mengatasnamakan Kemensos serta selalu memverifikasi sumber resmi.
Waspadai pihak ketiga yang menawarkan bantuan pencairan dengan imbalan uang. Semua pengecekan dan pencairan dilakukan secara gratis melalui situs resmi, tanpa memerlukan biaya atau pihak perantara.
Mengakses link palsu dapat mengakibatkan data pribadi dicuri atau penyalahgunaan informasi, sehingga selalu pastikan membuka situs resmi dengan domain “.go.id”.
Kesimpulan
Dengan hadirnya DTSEN, warga kini memiliki akses cepat dan mudah untuk mengecek status bansos dari rumah. Sistem ini meningkatkan transparansi, mempermudah proses, dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Warga cukup membuka situs resmi Kemensos, memasukkan data sesuai KTP dan domisili, lalu memeriksa status bantuan mereka secara berkala untuk memastikan pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.
Selain itu, sistem DTSEN juga memungkinkan perbaikan data secara mandiri sehingga keluarga yang berhak tetap mendapat bantuan, sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan dana.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjalankan program perlindungan sosial yang lebih efektif, transparan, dan akurat.




