Lebih Cepat, Lebih Tepat: Digitalisasi Bansos Hadirkan 3 Tahap Saja
Lebih Cepat, Lebih Tepat: Digitalisasi Bansos Hadirkan 3 Tahap Saja. Digitalisasi dalam bidang perlindungan sosial bukan hanya tentang mengubah metode manual menjadi digital. Perlu adanya perubahan yang komprehensif, dimulai dengan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai acuan utama dan didukung dengan keterhubungan antar data di berbagai sektor.
Pemerintah juga telah menyederhanakan proses pengajuan bantuan sosial dari tujuh langkah menjadi cuma tiga langkah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, dalam acara sosialisasi pilot proyek digitalisasi bantuan sosial yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada hari Kamis, 4 Desember 2025.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah bantuan sampai kepada yang berhak, tanpa celah dan tanpa hambatan, juga tanpa adanya tumpang tindih kebijakan,” ungkap Rini dalam pertemuan yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Rini menuturkan bahwa perlindungan sosial perlu didasarkan pada data pemerintah yang terintegrasi sehingga subsidi dapat tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memerlukan.
Ia menambahkan bahwa DTSEN harus didukung oleh penggunaan data administratif lainnya agar semakin bersih, tepat, dan tidak ketinggalan zaman.
Melalui uji coba yang telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, proses yang dulunya terdiri dari tujuh tahap sekarang disederhanakan menjadi tiga tahap.
“Hasil dari uji coba fase pertama menunjukkan bahwa penyaluran kini lebih cepat dan verifikasi kelayakan bisa dilakukan melalui data yang terintegrasi dari berbagai sektor,” kata Rini.
Menteri Rini juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penyaluran perlindungan sosial yang berbasis data dan tepat sasaran, sehingga bantuan bisa benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan.
Selain itu, Presiden juga mendorong pemerintah untuk berani melakukan penelitian, evaluasi, dan mengubah skema subsidi jika diperlukan.
Dengan adanya dukungan teknologi, kata Rini, Presiden percaya bahwa penyaluran bantuan bisa lebih akurat dan menjangkau setiap keluarga dengan tepat.
“Arahan ini menjadi dasar bagi birokrasi untuk memperkuat integrasi data, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan negara hadir untuk masyarakat yang paling rentan,” jelasnya.
Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Komite KP-TDP, mengungkapkan bahwa proyek percontohan digitalisasi perlindungan sosial akan diperluas ke berbagai kabupaten dan kota.
“Kami akan melakukan piloting di 32 kabupaten dan kota yang akan dipilih oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Luhut juga menjelaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial diperkirakan dapat menghemat anggaran sampai dengan Rp 100 triliun hingga Rp 150 triliun setiap tahunnya.
Dalam penjelasan dari Menteri Dalam Negeri, daerah yang diusulkan sebagai proyek percontohan terdiri dari 16 kabupaten/kota di bagian barat Indonesia, 11 wilayah di tengah, dan 5 daerah di bagian timur.
Sumber : kompas.com



