Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat untuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif agar dapat memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang kini diperluas oleh pemerintah.
Keaktifan BPJS Kesehatan dinilai menjadi faktor utama dalam mendukung pencegahan penyakit serta penanganan kesehatan sejak tahap awal.
Imbauan ini disampaikan seiring dengan pengembangan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang saat ini tidak hanya mencakup pemeriksaan awal, tetapi juga layanan pengobatan sebagai tindak lanjut dari hasil skrining.
Budi menekankan bahwa iuran BPJS Kesehatan relatif ringan, bahkan lebih kecil dibandingkan pengeluaran rutin lainnya. Ia mendorong masyarakat untuk segera mengaktifkan kepesertaan BPJS agar tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan aktif jadi syarat layanan lanjutan gratis
Dalam skema terbaru Program CKG, masyarakat yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan berhak mendapatkan layanan penanganan medis secara gratis selama 15 hari pertama setelah skrining.
Setelah masa tersebut berakhir, layanan lanjutan tetap bisa diperoleh tanpa biaya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), asalkan status BPJS Kesehatan masih aktif.
Sebaliknya, bagi masyarakat yang belum terdaftar atau kepesertaannya tidak aktif, biaya pengobatan lanjutan harus ditanggung sendiri.
Oleh karena itu, Menkes kembali menegaskan pentingnya memastikan BPJS Kesehatan aktif agar penanganan medis dapat diakses secara gratis.
Iuran ringan, manfaat berkelanjutan
Menurut Budi, iuran BPJS Kesehatan sangat sebanding dengan manfaat jangka panjang yang diberikan. Selain membantu pembiayaan saat sakit, BPJS Kesehatan juga berperan penting dalam mendukung upaya pencegahan penyakit dan pengendalian risiko kesehatan.
Keaktifan kepesertaan diharapkan dapat mencegah masyarakat menunda pengobatan karena keterbatasan biaya, khususnya bagi peserta yang membutuhkan perawatan lanjutan pasca skrining.
Perkuat pencegahan lewat Cek Kesehatan Gratis
Program Cek Kesehatan Gratis merupakan langkah pemerintah untuk mendeteksi potensi penyakit sejak dini pada seluruh lapisan usia, mulai dari bayi hingga lansia.
Hasil pemeriksaan akan dirangkum dalam bentuk rapor kesehatan yang menjadi dasar penentuan tindak lanjut medis.
Menkes menegaskan bahwa fokus utama program ini bukan sekadar pemeriksaan, melainkan memastikan masyarakat Indonesia tetap sehat secara menyeluruh.
Target 136 juta peserta di 2026
Pada tahun 2026, Kementerian Kesehatan menargetkan sebanyak 136 juta masyarakat mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis, meningkat signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang sekitar 70 juta peserta.
Melalui perluasan layanan medis serta dukungan kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif, pemerintah berharap upaya pencegahan dan pengendalian penyakit dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.



