Lansia Wajib Tahu! Bansos KLJ 2026 Cair hingga Rp900.000. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meneruskan penyaluran bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di tahun 2026 untuk para lanjut usia yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Inisiatif ini adalah bagian dari usaha pemerintah daerah untuk mempertahankan daya beli para lansia yang tertekan akibat kenaikan biaya hidup.
Melalui program KLJ, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan uang secara berkala kepada lansia yang kurang mampu dan telah terdaftar dalam sistem kesejahteraan sosial setempat.
Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi populasi yang rentan.
Penyaluran KLJ dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 yang mengatur tentang Panduan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, serta Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 mengenai Bantuan Sosial untuk Memenuhi Kebutuhan Dasar bagi Lansia.
KLJ termasuk dalam program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang juga mencakup Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Jadwal Penyaluran Bansos KLJ 2026
Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, bantuan sosial KLJ akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan kepada setiap penerima.
Proses pencairan bansos KLJ tahun 2026 dilakukan secara bertahap sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Jadwal pencairan bisa bervariasi di setiap wilayah administratif DKI Jakarta.
Perbedaan ini dipengaruhi oleh kesiapan data penerima, proses verifikasi oleh bank yang menyalurkan, dan validasi status kependudukan serta kesejahteraan sosial penerima bantuan.
Jumlah Bansos KLJ 2026
Berdasarkan pengumuman dari Dinas Sosial DKI Jakarta, besaran bantuan KLJ 2026 ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan untuk masing-masing penerima.
Jumlah ini tetap sama dengan bantuan di periode sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, pencairan bansos KLJ tidak selalu dilakukan setiap bulan. Pemerintah daerah bisa menggunakan mekanisme akumulasi, sehingga bantuan bisa disalurkan untuk dua hingga tiga bulan sekaligus.
Dengan cara ini, penerima bisa mendapatkan dana hingga Rp900.000 dalam satu kali pencairan, tergantung pada kebijakan distribusi dan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.
Cara Memeriksa Penerima Bansos KLJ 2026
Para lansia atau keluarga yang mendapatkan manfaat bisa memverifikasi status keanggotaan Bansos KLJ 2026 melalui saluran resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pengecekan bisa dilakukan sendiri dengan langkah-langkah berikut:
Cek melalui Portal Siladu Jakarta dengan membuka browser dan pergi ke situs Siladu Jakarta di alamat https://siladu.jakarta.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tercantum di KTP dalam kolom yang disediakan.
Kemudian tekan tombol “Cek” untuk mengetahui status keanggotaan dalam program bantuan sosial.
Sistem akan menunjukkan apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima KLJ 2026 atau tidak.
Hasil pengecekan akan memberikan informasi terkait status keanggotaan, termasuk rincian mengenai periode penyaluran bantuan.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menjaga agar data kependudukan selalu diperbarui supaya tidak mengganggu proses verifikasi dan pencairan bantuan sosial.
Sumber : bisnis.com




