Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial yang difokuskan pada kelompok lanjut usia melalui program Kartu Lanjut Usia Jakarta (KLJ) 2026.
Inisiatif ini diarahkan kepada lansia yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi, khususnya mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap dan mengalami keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar lansia di tengah tekanan biaya hidup yang masih dirasakan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penetapan penerima bantuan. Penggunaan data terpadu ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan berlangsung lebih akurat, adil, dan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Jadwal dan Besaran Pencairan KLJ 2026
Berdasarkan informasi yang dikutip dari MetroTV dengan rujukan Fahum UMSU, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi sinyal bahwa penyaluran bantuan sosial KLJ dijadwalkan berlangsung pada pekan ini. Adapun nilai bantuan yang diberikan kepada penerima sebesar Rp300.000 setiap bulan. Dana tersebut akan disalurkan melalui rekening Bank DKI, serta dapat diambil melalui kantor pos terdekat bagi penerima yang tidak memiliki akses perbankan.
Cara cek status penerimaan KLJ
Berikut merupakan cara cek status penerima bantuan KLJ Januari 2026:
1. Cek Melalui Siladu Jakarta
- Kunjungi situs resmi: siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik “Cek NIK” untuk melihat status kepesertaan
2. Cek Melalui Aplikasi JAKI
- Instal aplikasi JAKI di Play Store atau App Store yang ada di HP kamu.
- Buat akun baru atau login jika sudah memiliki
- Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK
- Jika terdaftar, status penerima akan muncul secara otomatis
Metode ini memudahkan lansia dan keluarga untuk mengetahui status bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial.
Program penyaluran bantuan sosial KLJ 2026 ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah DKI Jakarta dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadilan sosial sekaligus membantu masyarakat kurang mampu dari golongan lansia untuk tetap mendapatkan hidup layak.
Kesimpulan
Lansia di Jakarta kini bisa mulai menerima bantuan sosial KLJ 2026. Dengan jadwal pencairan yang jelas dan nominal bantuan Rp300.000 per bulan, program ini membantu memastikan kebutuhan dasar lansia terpenuhi dan penyaluran tepat sasaran.
Sumber Referensi
https://www.metrotvnews.com/read/KvJCJ5A4-lansia-jakarta-kini-dapat-bansos-cek-jadwal-pencairan-klj-di-2026




