Pemerintah masih melanjutkan penyaluran bantuan sosial pada tahun 2026 bagi warga yang tergolong kurang mampu.
Namun saat ini proses penentuan penerima dibuat lebih selektif karena mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan klasifikasi desil kesejahteraan.
Agar pengajuan PKH 2026 dan BPNT 2026 bisa diproses dengan baik, masyarakat perlu memahami prosedur pendaftaran yang benar serta memastikan status ekonominya berada pada Desil 1 sampai Desil 4.
DTSEN Menjadi Penentu Utama Penerima Bansos
Mulai tahun 2026, seluruh pendataan penerima bansos dikelola langsung oleh Kementerian Sosial melalui sistem DTSEN. Sistem ini menggabungkan berbagai data sosial dan ekonomi agar bantuan tepat sasaran serta menghindari penerima ganda.
Dengan sistem ini, pendaftaran di luar jalur resmi tidak lagi diproses. Status desil yang tercatat di DTSEN akan menentukan apakah seseorang berhak mendapatkan PKH atau BPNT.
Memahami Pembagian Desil Kesejahteraan
Masyarakat diklasifikasikan ke dalam 10 tingkat kesejahteraan, mulai dari kelompok paling miskin hingga paling mampu. Penilaian ini dilakukan berdasarkan survei resmi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pembagian desil dan peluang menerima bantuan:
- Desil 1–4: Kelompok utama penerima PKH dan BPNT
- Desil 5: Masih berpeluang untuk bantuan tertentu seperti BPNT atau PBI
- Desil 6–10: Tidak masuk sasaran penerima bansos
Karena itu, tujuan utama pendaftaran adalah masuk dalam kelompok Desil 1 sampai 4.
Cara Resmi Mendaftar Bansos 2026
Agar data masuk ke sistem DTSEN, pendaftaran hanya bisa dilakukan lewat jalur resmi yang diproses oleh Dinas Sosial daerah.
Melalui Kantor Desa atau Kelurahan
Proses ini melibatkan verifikasi langsung di wilayah tempat tinggal:
- Datang ke kantor desa/kelurahan membawa KTP dan KK.
- Mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan.
- Data dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
- Petugas melakukan survei ke rumah.
- Jika layak, data dikirim ke pusat untuk dimasukkan ke DTSEN.
Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buat akun sesuai data kependudukan.
- Masuk ke menu Daftar Usulan.
- Tunggu proses verifikasi dari pemerintah daerah.
Ketentuan Khusus Penerima PKH 2026
Tidak semua keluarga di Desil 1–4 otomatis menerima PKH karena program ini memiliki persyaratan tertentu, antara lain:
- Kesehatan: ibu hamil atau anak balita.
- Pendidikan: anak yang masih sekolah (SD, SMP, SMA).
- Kesejahteraan sosial: lansia atau penyandang disabilitas berat.
Jika tidak memenuhi komponen tersebut, keluarga masih berpeluang mendapatkan BPNT atau bantuan sembako.
Tips Agar Pengajuan Bansos Tidak Ditolak
Supaya pengajuan PKH dan BPNT tidak terkendala, perhatikan beberapa hal berikut:
- Lakukan pendaftaran di awal bulan (tanggal 1–10).
- Pastikan alamat di KTP sesuai dengan tempat tinggal saat ini.
- Berikan informasi yang jujur saat pendataan dan survei.
- Siapkan dokumen tambahan jika diminta petugas.
Data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya bisa menyebabkan pengajuan bantuan tidak disetujui.
Kesimpulan
Mudah-mudahan dengan memahami sistem DTSEN, mengetahui posisi desil kesejahteraan, serta mengikuti jalur pendaftaran resmi melalui desa atau aplikasi Cek Bansos, masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat lebih mudah memperoleh PKH dan BPNT tahun 2026.




