Masih banyak siswa maupun orang tua yang merasa bingung mengenai cara mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Kebingungan ini sudah terjadi sejak program tersebut pertama kali diluncurkan dan masih berlanjut hingga sekarang. Padahal, prosedur pengecekan status penerima PIP sebenarnya cukup sederhana.
Seiring perkembangan teknologi, pemerintah kini menyediakan layanan pengecekan status PIP secara daring. Artinya, siswa dan wali murid dapat mengakses informasi kapan pun dan dari mana pun selama tersambung dengan jaringan internet.
Proses ini bahkan bisa dilakukan di sela-sela aktivitas harian, cukup dengan menggunakan ponsel dan kuota internet.
Panduan Praktis Mengecek Status PIP Tahun 2026
Saat ini, pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan pemerintah. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Akses situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu Cari Penerima PIP
- Masukkan NISN dan NIK sesuai data siswa
- Isi kode verifikasi berupa hasil penjumlahan yang tampil di layar
- Klik tombol Cek Penerima PIP
Setelah proses pengecekan selesai, sistem akan menampilkan sejumlah informasi penting, antara lain:
- Status penerimaan PIP tahun 2026
- Informasi waktu atau tahap pencairan
- Keterangan pencairan dana
Apabila dana belum dapat dicairkan, sistem akan menampilkan penyebabnya, seperti rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang belum aktif.
Catatan: Bagi siswa yang belum mengetahui NISN, data tersebut dapat dicek melalui laman nisn.data.kemdikbud.go.id dengan mengisi nama lengkap siswa dan nama ibu kandung.
Rincian Nominal Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan 2026
Besaran dana PIP yang diterima siswa tidaklah sama. Jumlah bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan tingkat kelas penerima. Berikut rinciannya:
Jenjang SD, SDLB, dan Paket A
- Kelas 1 semester ganjil: Rp225.000
- Kelas 2–6 semester ganjil: Rp450.000
- Kelas 1–5 semester genap: Rp450.000
- Kelas 6 semester genap: Rp225.000
Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B
- Kelas 7 semester ganjil: Rp375.000
- Kelas 8–9 semester ganjil: Rp750.000
- Kelas 7–8 semester genap: Rp750.000
- Kelas 9 semester genap: Rp375.000
Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- Kelas 10 semester ganjil: Rp900.000
- Kelas 11–12 semester ganjil: Rp1.800.000
- Kelas 10–11 semester genap: Rp1.800.000
- Kelas 12 semester genap: Rp900.000
Catatan penting: Siswa tingkat akhir, yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK, hanya menerima 50 persen dari total bantuan karena masa belajar tidak mencakup satu tahun anggaran penuh.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu siswa dan wali murid dalam memahami cara mengecek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 dengan lebih mudah dan jelas.
Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/01/21/092154626/pip-2026-mulai-cair-ini-link-resmi-dan-cara-cek-penerima-lengkap-besaran




