Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 pada Maret 2026. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama menjelang bulan Ramadhan ketika kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat.
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Untuk memastikan apakah bantuan sudah cair atau belum, masyarakat kini dapat mengecek status penerima secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia. Proses pengecekan ini dapat dilakukan dengan mudah hanya menggunakan HP.
Cara Cek Status Pencairan PKH Tahap 1 2026
Dilansir dari kompas.tv masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi pengecekan bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai dengan data pada KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Ketik kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Setelah proses tersebut selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan PKH beserta keterangan pencairan untuk tahap 1 periode Januari–Maret 2026.
Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor dinas sosial karena pengecekan dapat dilakukan secara praktis menggunakan ponsel maupun komputer.
Mekanisme Penyaluran PKH 2026
Penyaluran bantuan PKH dilakukan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Beberapa bank yang menjadi penyalur bantuan antara lain:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Negara (BTN)
Selain melalui bank Himbara, di beberapa daerah pencairan bantuan juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia, tergantung kebijakan penyaluran yang berlaku di masing-masing wilayah.
Besaran Bantuan PKH 2026
Jumlah bantuan PKH yang diterima setiap keluarga tidak sama. Besaran bantuan ditentukan berdasarkan komponen anggota keluarga yang terdaftar dalam program tersebut.
Berikut rincian bantuan PKH yang diberikan setiap tahap atau setiap tiga bulan:
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD atau sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Bantuan tersebut disalurkan secara berkala setiap tiga bulan sesuai dengan jadwal penyaluran yang telah ditetapkan pemerintah.
Kesimpulan
Penyaluran PKH tahap 1 Maret 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Untuk mengetahui status pencairan bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan HP.
Dengan rutin memeriksa status bansos melalui layanan resmi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat sekaligus terhindar dari berbagai informasi hoaks terkait bantuan sosial.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/650428/cara-cek-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-2026-di-cekbansos-kemensos-go-id-ini-panduan-lengkapnya?page=all#goog_rewarded



