Kuota Magang Bergaji UMP Ditambah, Ini Batas Waktu Pendaftarannya
Kuota Magang Bergaji UMP Ditambah, Ini Batas Waktu Pendaftarannya. Pemerintah memperpanjang waktu pendaftaran dan akan meningkatkan jumlah lowongan untuk program magang dengan gaji yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa penambahan jumlah lowongan akan dilakukan jika kuota awal telah terpenuhi. Bahkan, penambahan tersebut bisa mencapai lima kali lipat dari jumlah yang ditetapkan sebelumnya.
“Program magang ini ditujukan bagi lulusan baru yang telah lulus dalam satu tahun terakhir, dengan target awal 20 ribu peserta, namun jika jumlah tersebut tercapai, kita akan meningkatkan kapasitas menjadi 100 ribu,” ujar Airlangga pada acara New Economic Order Indonesia’s Largest Investment Forum di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, pada hari Kamis (9/10).
Setelah penambahan kuota, hingga kapan pendaftaran untuk magang bergaji UMP akan dibuka?
Pendaftaran untuk program ini telah dimulai pada 7 Oktober 2025. Pemerintah memperpanjang pendaftaran hingga 15 Oktober 2025. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs SIAPkerja.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk memberikan stimulus. Magang ditujukan bagi mereka yang baru lulus dari pendidikan diploma atau sarjana dalam waktu maksimal satu tahun.
Peserta akan memiliki kesempatan untuk magang selama enam bulan di perusahaan swasta dan BUMN. Pemerintah akan menyediakan dana untuk memastikan peserta magang menerima gaji yang setara dengan UMP, rata-rata sekitar Rp3,3 juta per bulan.
“Mereka yang lulus dari perguruan tinggi dalam satu tahun terakhir bisa mengikuti program magang. Jadi, bagi yang belum mendapatkan pekerjaan dari Oktober lalu hingga Oktober tahun ini, bisa mendaftar melalui situs SIAPkerja, di mana program ini akan diluncurkan pada 15 Oktober nanti,” jelas Airlangga.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251010175658-92-1283276/kuota-ditambah-sampai-kapan-daftar-magang-bergaji-ump

Komentar