KTP Penerima Bansos: Ciri Utama dan Cara Mengeceknya dengan Mudah
KTP Penerima Bansos: Ciri Utama dan Cara Mengeceknya dengan Mudah. Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai adalah inisiatif pemerintah untuk mendukung masyarakat yang berada dalam kondisi kurang sejahtera. Banyak orang yang ingin tahu cara mengecek apakah KTP mereka sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat.
Memahami syarat dan tanda-tanda KTP yang berhak mendapatkan bantuan adalah langkah awal yang penting. Informasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa status penerima bantuan sosial dapat dicek secara mandiri oleh masyarakat. Umumnya, status penerima bantuan dapat dilihat dengan merujuk pada data Nomor Induk Kependudukan di KTP.
Ciri-ciri KTP yang Berhak Menerima Bantuan Sosial
Berikut adalah penjelasan mengenai ciri-ciri KTP yang berhak mendapatkan bantuan sosial:
-
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Kementerian Sosial menyatakan bahwa penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Basis data ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan keluarga yang tergolong miskin atau rentan sehingga berhak mendapatkan bantuan.
-
NIK aktif dan sesuai dengan data kependudukan
Nomor Induk Kependudukan dalam KTP harus aktif di sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kementerian Sosial menekankan pentingnya kesesuaian antara data di KTP dengan Kartu Keluarga dan alamat tempat tinggal karena informasi ini yang diverifikasi untuk penyaluran bantuan.
-
Tercatat dalam kategori miskin atau rentan miskin
Calon penerima bantuan harus termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan, serta memiliki kondisi tertentu seperti hamil, memiliki anak balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Hal ini didukung dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera.
-
Tidak menerima bantuan serupa secara ganda
Kementerian Sosial juga menerapkan aturan dalam penyaluran agar penerima bantuan tidak tumpang tindih. Data calon penerima selalu diperiksa untuk menghindari adanya penerimaan ganda dari program bantuan yang berbeda.
-
Alamat KTP sesuai dengan sistem Kementerian Sosial
Data alamat pada KTP harus sesuai dengan domisili yang tercatat dalam sistem Kementerian Sosial. Ketidaksesuaian alamat sering kali menyebabkan kegagalan pencairan bantuan karena data tidak cocok saat dilakukan verifikasi otomatis oleh sistem.
Langkah Mengecek Status KTP Penerima Bantuan Sosial
Kementerian Sosial menyediakan layanan untuk mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui saluran resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
- Pilih wilayah tempat tinggal: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai pada KTP.
- Masukkan kode keamanan yang tersedia.
Halaman tersebut akan menampilkan informasi mengenai penerima manfaat, termasuk nama, jenis bantuan yang diterima, dan periode penyaluran jika terdaftar.
Kementerian Sosial menekankan bahwa kesesuaian NIK sangat penting karena hanya data yang terverifikasi yang akan muncul dalam hasil pencarian.
Cara Mengajukan Jika Belum Terdaftar
Jika seseorang memenuhi kriteria tetapi belum tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, Kementerian Sosial memberikan beberapa cara untuk mengajukan:
-
Pengajuan melalui aplikasi resmi Cek Bansos
Aplikasi ini memiliki menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan permohonan. Data yang perlu dikirimkan meliputi NIK, Kartu Keluarga, alamat, foto KTP, serta foto pribadi sambil memegang KTP.
-
Pengajuan melalui Desa atau Kelurahan
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada pemerintah desa atau kelurahan. Usulan ini akan dibawa ke musyawarah untuk diverifikasi sebelum diteruskan ke Dinas Sosial setempat.




